TERTIBKAN : Satpol PP Kota Depok saat melakukan penertiban PKL Jembatan Sengon Kecamatan Pancoranmas, kemarin. Foto : Dicky/Radar DepokRADAR DEPOK.COM – Sudah lama belum ada aksi lagi. Kemarin, Korps Penegak Perda keluar dari tidurnya. Sebanyak 16 pedagang kaki lima (PKL) dan 16 bangunan liar (Bangli), di Jalan Nusantara Raya dan Dewi Sartika, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok.
Sekretaris Satpol PP Kota Depok, Tatang Sudirman mengatakan, sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) No16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum, Perda No7 Tahun 2010 tentang Pajak, dan Perda No13 Tahun 2013 tentang bangunan dan izin mendirikan bangunan, pihaknya melakukan penertiban PKL dan Bangli di Jalan Dewi Sartika dan Jalan Nusantara.
“Akibat PKL dan bangli menimbulkan kemacetan lalu lintas,” ujar Tatang kepada Radar Depok, kemarin.
Tatang mengungkapkan, selain melakukan penertiban PKL dan bangli di kedua jalan tersebut, guna membantu kinerja Dishub pihaknya meminta kepada pemilik kendaraan yang berada di Jalan Nunsatara untuk tidak memarkirkan kendaraan menggunakan bahu jalan. Menurutnya, hal itu akan mempersempit badan jalan dan menimbulkan kemacetan.
Sementara itu, Kasi Tranmastibum Dalops Satpol PP Kota Depok, Agus Muhammad menjelaskan, dalam kegiatan tersebut pihaknya berhasil menertibkan 16 PKL dan 16 bangli yang berada di Jalan Dewi Sartika dan Jalan Nusantara. Tidak hanya itu, Satpol PP Kota Depok memberikan himbauan kepada pemilik usaha yang menjajakan barang dagangannya melebih batas toko sehingga menggunakan badan jalan, diminta untuk mundur dan tidak melebih batas jalan.
“Dagangan pedagang yang melebih batas kami minta mundur sehingga tidak mengganggu hak pengguna jalan,” ucap Agus.
Agus menuturkan, penertiban PKL dan bangli di Jalan Dewi Sartika serta Jalan Nusantara merupakan upaya dukungan Satpol PP dalam membantu pelaksanaan penerapan Sistem Satu Arah (SSA) di kedua jalan tersebut. Menurutnya, apabila pelaksanaan tersebut dilaksanakan, kedua jalan tersebut akan steril dari PKL dan bangli.
“Ini bentuk dukungan kami dalam membantu persiapan penerapan SSA,” tutup Agus. (dic)