metropolis

Mudah dan Tidak Ada Iuran Biaya

Rabu, 9 Agustus 2017 | 09:02 WIB
MUDAH : Sri Suwarti menunjukkan kartu JKN-KIS dan menceritakan tentang kemudahannya. Foto : Fahmi/Radar Depok RADAR DEPOK.COM - Sri Suwarti, warga Jalan Kampung Panjang, Kelurahan Rawa Panjang, Bojong Gede merupakan Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), yang diselenggarakan BPJS Kesehatan. Perempuan berusia 50 tahun yang bekerja sebagai konsultan di bidang riset ini, telah mendaftarkan dirinya dan keluarga dalam Program JKN-KIS sejak tahun 2014. "Ketika mendaftar sebagai Peserta Program JKN-KIS, saya dan keluarga tidak ada kesulitan. Saat ini, saya dan keluarga terdaftar sebagai Peserta Program JKN-KIS dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di KPRJ Dokter Salma yang ada di Kota Depok," ungkap Sri. Sri Suwarti terdaftar dalam Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis). Prolanis merupakan salah satu program promotif preventif yang mengelola penyakit kronis yaitu Diabetes Mellitus dan Hipertensi yang dikelola BPJS Kesehatan. Prolanis ini penting, karena Diabetes Mellitus dan Hipertensi merupakan salah satu faktor resiko yang dapat memicu timbulnya komplikasi. sSeperti penyakit jantung, stroke, gagal ginjal, dan sebagainya. Semua komplikasi tersebut membutuhkan biaya yang cukup besar untuk pengobatannya. "Saya sudah sering menggunakan layanan JKN-KIS untuk melakukan pengobatan dan tidak pernah mengalami kesulitan. Bahkan, selama saya menggunakan layanan JKN-KIS, tidak ada iur biaya yang dikenakan kepadanya dan pelayanan yang diberikan juga sangat bagus," tuturnya. Dia berharap, agar program JKN-KIS ini lebih giat disosialisasikan kepada masyarakat. Agar masyarakat lebih mengenal dan memahami manfaat dari Program JKN-KIS ini. Ia pun mengajak masyarakat agar segera mendaftarkan dirinya dalam Program JKN-KIS untuk memproteksi dirinya, karena ia sendiri merasakan manfaat yang sangat besar dari Program JKN-KIS. "Dengan terdaftar sebagai Peserta JKN-KIS, maka kita tidak perlu khawatir masalah biaya ketika sakit. Selama kartu aktif dan sesuai prosedur yang berlaku seperti sesuai hak kelas rawat, maka tidak ada biaya yang dikeluarkan ketika menjalani proses pengobatan di fasilitas kesehatan," jelasnya.(hmi)

Tags

Terkini