metropolis

Napi Nyabu di Sel

Jumat, 11 Agustus 2017 | 09:14 WIB
RILIS: Kepala Rutan Kelas IIB Kota Depok, Sohibur Rachman, menggelar rilis hasil pengungkapan temuan sabu-sabu di salah satu sel tahanan, Rabu (9/8) malam. Foto : IST RADAR DEPOK.COM Apa yang dilakukan oleh RB ini benar-benar kelewatan. Cenderung bikin jengkel. Mendekam dibalik jeruji besi Rutan Kelas IIB Kota Depok, tak menjadikannya bertobat. RB merupakan warga binaan (narapidana) yang divonis lima tahun penjara akibat masalah narkoba. Nah di dalam sel, ia malah kedapatan nyabu (menikmati narkoba jenis sabu-sabu). Peristiwa ini terkuak pada Rabu (9/8) malam, saat petugas rutan melakukan inspeksi mendadak (sidak) sel di area Blok A. Ada empat sel yang dirazia. Termasuk sel yang ditempati RB. Hasilnya, RB kedapatan menyimpan sabu-sabu seberat 0,3 gram. Barang bukti disimpan ke dalam bungkus rokok. “Kami memang biasa menggelar sidak secara berkala. Kami menemukan barang bukti ini (menunjukan sabu-sabu),” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Kota Depok, Sohibur Rachman kepada Radar Depok. Sohibur mengatakan, dugaan kuat barang bukti dipasok oleh pengunjung. Dari hasil tes urine, diketahui RB sempat pula mengonsumsi barang haram ini. “Tersangka sudah kami serahkan ke kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut. Akan dikembangkan. Pemasoknya siapa,” tegasnya. Berkaca dari kasus ini, dirinya berjanji bakal semakin memperketat pengawasan bagi warga binaan. Terlebih kepada para pengunjung. “Pokoknya kami sangat memerangi narkoba,” tegas dia. (jun)

Tags

Terkini