metropolis

Perlu Perda, Nikah Harus Tes VCT

Sabtu, 19 Agustus 2017 | 09:14 WIB

Ia menerangkan, saat ini hampir tiap hari selasa kader pendamping ODHA melakukan sosialisasi, baik di KUA maupun di bidan. Di sana mereka menjelaskan mata rantai sampai ke titik sekarang HIV/AIDS.

"Sekarang semua sudah banyak yang kena, mulai dari masyarakat umum, populasi kunci, dan lainnya. Kita tidah ada uangnya, kalau boleh kami memberikan sosialisasi. Alhamdulillah respon dari KUA bagus semua," ungkap Dani.

Saat ini WPA pun sudah hampir menyeluruh di tiap kecamatan, tinggal masing-masing kecamatan membuat konsep dan pemetaan untuk ODHA

"Mereka turun ke situ, setelah turun dan sosialisasi, cari potensi ODHA dan diarahkan ke tes VCT setelah itu pengobatan dan pendampingan. Saat ini sudah 21 puskesmas yang dapat melakukan VCT gratis," kata Dani.

Ia menilai, Depok sendiri sebenarnya uuntuk penanganan dan support sudah cukup lumayan. Hanya saja perlu sosialisasi yang masif dan pembuatan Perda untuk HIV/AIDS.

"Biar mereka melek, Perda pun untuk meluncurkan stigma negatif tentang ODHA, karena ODHA bukan hanya tertular dari prilaku negatif, ada juga korban, seperti anak yang terlahir dari orang tuanya ODHA, kiita tidak bisa salahkan bayi tersebut. Makanya perlu perda, misalkan kalau mau nikah wajib tes VCT dulu," ucap Dani. (*)

Halaman:

Tags

Terkini