metropolis

Inovasi LPSE Diskominfo Juara Dua Se-Jabar

Jumat, 15 September 2017 | 12:15 WIB
  IST
BERSYUKUR : Diskominfo Kota Depok melalui  UPT  Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Depok  mendapatkan prestasi juara ke-2 kategori lomba inovasi LPSE se-Provinsi Jawa Barat (Jabar). DEPOK-Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), yang dinaungi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Depok, juara dua Kominfo Award 2017 se-Jawa Barat, kemarin. UPT LPSE Kota Depok mendapatkan peringkat dua kategori lomba Inovasi LPSE, di Ballroom The Trans Luxury Hotel, Bandung. “Peringkat satu Kota Bandung dan juara ketiga Kota Bogor,” kata Kepala Diskominfo Kota Depok, Sidik Mulyono, kepada Harian Radar Depok, kemarin. Prestasi yang diraih Kominfo Award 2017 ini patut disyukuri.  Diskominfo Depok  melalui UPT LPSE membuat aplikasi help deks. Aplikasi tersebut untuk memudahkan penyediaan pemangku kepentingan, ketika mengalami kesulitan saat mendaftar lelang barang dan jasa di Pemerintahan Kota Depok. Adanya help deks ini, kata Sidik langkah awal Kota Depok untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Bahkan, aplikasi ini merupakan salah satu terobosan untuk membantu dan mempermudah para pengguna. ”Dengan memiliki help desk, kita bisa mengumpulkan berbagai macam keluhan sambil berbenah untuk LPSE ke depan yang lebih baik lagi,” kata dia. Sementara itu, Kepala UPTD LPSE Kota Depok, Agus Setiawan mengaku, bersyukur atas perolehan penghargaan ini. Dan  suatu bentuk pengakuan yang diberikan Diskominfo Provinsi Jawa Barat terhadap Kota Depok. “Kominfo Award sudah dilaksanakan selama tiga tahun. Kita ajukan proposal kepada Balai LPSE untuk dilombakan pada Maret 2017, setelah itu kita lakukan persentasi dan dinilai oleh tim independen dan ada juri juga dari akademisi dan LKPP,” tambahnya. LPSE ini memiliki tugas pokok untuk memfasilitasi penyelenggaraan layanan pengaadan barang dan jasa pemerintah secara elektronik. Tentunya LPSE ini memiliki fungsi, ada pun fungsi ini pertama penyusunan program kegiatan, ketatausahaan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan pengadaan barang atau jasa elektronik di lingkungan Pemerintahan Kota Depok. Lalu, pengelolaan LPSE  dan infrastruktur.  ”Juga pelaksanaan registrasi dan verifikasi penggunaan LPSE, kemudian pelaksanaan pelayanan pelatihan dan dukungan teknis pengoperasian LPSE,” tuturnya.(irw)

Tags

Terkini