metropolis

Sekeluarga Putus Sekolah 

Senin, 25 September 2017 | 09:00 WIB
Febrina/Radar Depok
BUTA HURUF : Juli (12) anak dari Yusuf (35) dan Dewi (32) warga RT5/1 Kelurahan Kalibaru, Cilodong tidak bisa baca dan hitung. DEPOK-Program wajib belajar 12 Tahun di Kota Depok tidak berjalan. Sungguh miris, di RT5/1 Kelurahan Kalibaru, Cilodong terdapat tiga kakak beradik buta huruf dan tidak bisa berhitung. Parahnya lagi, tiga bersaudara yang masih berusia belasan tahun ini, putus sekolah dan mesti mencari nafkah dengan berjualan gorengan. Neni bibi dari ketiga anak tersebut menjelaskan, ketiga anak dari pasangan Yusuf (35) dan Dewi (32), tidak sekolah meski saat ini usianya Aldi 13 tahun, Juli berusia 12 tahun dan Jupri 10 tahun. Memiliki latarbelakang dari keluarga yang pisah, dan kini sang ayah sudah memiliki istri lagi. Sehingga pendidikan ketiga anaknya tidak terperhatikan. Saat ini kegiatan ketiga anak itu hanya membantu tantenya berjualan gorengan. "Memang sejak kecil tidak sekolah," ujar Neni kepada Harian Radar Depok, kemarin. Neni mengungkapkan, ketiga keponakannya itu kini tinggal dirumahnya. Untuk penghasilan hidup sehari-hari terbilang sulit. Tapi, tahun ajaran sekolah kemarin ia sudah mengupayakan salah satu keponakannya untuk sekolah. Sempat sekolah beberapa bulan, namun sejak sebulan terakhir ini sudah tidak sekolah lagi lantaran biaya. "Kalau yang pertama sempat sekolah, tapi gak lama," jelasnya. Menurutnya, pihak kelurahan juga sudah mendata anak-anak yang buta huruf, sehingga bisa bersekolah dan memiliki kemampuan membaca, menulis dan berhitung. Dia berharap Pemkot Depok bisa memberikan fasilitas sekolah geratis, dan dapat memebrikan keterampilan agar dia bersama tiga ponakannya bisa mencari uang. Sementara, Lurah Kalibaru, Siti Hasanah mengatakan, bibinya yang bernama Neni hanya bekerja mencari rongsokan dan berjualan gorengan. Adanya kasus tersebut terus diupayakan agar ketiga keponakannya bisa sekolah. Saat ini data orangtua dari anak tersebut sudah diurus di kelurahan, untuk kemudian dibuatkan surat keterangan tidak mampu. Setelah itu, ketiga anak tersebut bisa sekolah dan disesuaikan dengan kondisinya. Sehingga tidak ada lagi yang buta huruf dan bisa menikmati pendidikan yang menjadi haknya. "Kami sudah urus data dari orangtuanya dan segera akan disampaikan ke pihak terkait untuk bisa bersekolah," tutup Siti.(ina)

Tags

Terkini