metropolis

Rumah Raffi Disatroni Maling

Senin, 25 September 2017 | 10:00 WIB
DEPOK-Rumah mewah Raffi Ahmad di Perumahan Green Andara Kav A1, Kelurahan Pangkalanjati Baru, Cinere, disatroni maling Sabtu (23/9). Pelaku AP alias Jokay belum sempat menjarah barang-barang berharga milik Raffi, lantaran keburu diketahui baby sister. Kapolsek Limo, AKP Iskandar mengatakan, peristiwa diketahui sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Lala, baby sister memergoki pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu depan, yang tidak terkunci. Belum sempat mengambil isi barang di dalam rumah, pelaku berhasil dibekuk warga. "Pelaku AP alias Jokay, seorang mahasiswa tertangkap pemilik rumah yang diketahui artis Raffi Ahmad. Kini pelaku tengah dalam penyidikan lebih lanjut Satreskrim," ujarnya kepada Hraian Radar Depok, kemarin. Saat kejadian, kata dia sekitar Komplek Perumahan korban sempat ramai. Antisipasi hal tidak diinginkan pelaku langsung dibawa ke Polsek. "Pelaku masuk melalui pintu depan lalu langsung menuju lantai 2. Sewaktu kejadian saksi baby sister tengah merapikan baju lalu pelaku langsung kabur dan tertangkap," bebernya. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 53 jo 363 KUHP tentang percobaan pencurian pemberatan ancaman pidana lima tahun. Sebelumnya, anggota menduga pelaku mengalami depresi. Untuk memastikan hal tersebut, pelaku nantinya akan diperiksa kesehatan jiwanya di RS Polri Kramat Jati. ”Jika korban tidak mencabut laporan makan proses akan tetap berjalan lalu jika mencabut maka penyelidikan diberhentikan atas alasan kemanusiaan dan pelaku akan dirawat" pungkas dia.(hmi)

Tags

Terkini