metropolis

Pasar Hewan di Tapos Dikaji

Selasa, 21 November 2017 | 09:45 WIB
DEPOK- Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Depok, sedang mengkaji berdirinya pasar hewan khusus perdagangan hewan. Rencananya Pasar Hewan tersebut terletak di Kecamatan Tapos, seluas dua-empat hektar. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan DKPPP Kota Depok, Dede Zuraida mengatakan, dalam kajian kawasan pengembangan perternakan yang akan dijadikan pasar hewan khusus, sudah direkomendasikan di kawasan Kecamatan Tapos. Ada pun ia menyebutkan, luas lahan yang dibutuhkan dua hektar sampai empat hektar. "Kami memilih Tapos karena masih ada lahan luas yang kosong. Kami ajukan 4 hektar atau 2 hektar untuk mendirikan pasar hewan,” bebernya kepada Harian Radar Depok, kemarin. Karena masih dalam kajian, lanjut dia, bila sudah ada rekomendaai dari hasil kajian akan diajukan untuk DED. Dan pengajuan kebutuhan lahannya nanti ditangani Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim ) Kota Depok. Dipredeksi, jika kajian tersebut menguntungkan dan disetujui TAPD, maka perencaan DKPPP akan terwujud pada 2019. Pembangunan pasar hewan ini juga tambah dia, karena Depok sebagai wilayah penyangga Ibu Kota yang memiliki potensi ekonomi menjanjikan. Termasuk bidang perdagangan hewan. “Depok itu kan posisinya strategis di antara Jakarta dan Bogor, kita tangkap peluang dari sisi pemasarannya," katanya. Kota Depok bukan merupakan sentra produksi, namun penduduk kota yang baru berusia 18 tahun ini setiap tahunnya meningkat. Dengan peningkatan penduduk tersebut, menjadi peluang bagi penjual hewan untuk melakukan transaksi ekonomi di tempat yang telah disediakan. "Kami melihat peluang usaha bagi penjual hewan. Karena selama ini pedagang hewan di Depok belum memiliki ruang khusus, mengapa tidak kami sediakan fasilitasnya,” tambahnya. Terpisah, Wakil Ketua Komisi B DPRD Depok, Rienova Serry Donie mengatakan, wacana pembuatan pasar hewan di Depok pada prinsipnya Komisi B DPRD sependapat dengan DKPPP. "Sependapat dalam membangun pasar hewan itu harus ada kajian ekonominya dulu," kata Rienova. Menurut dia, Depok sangatlah pas jika memiliki pasar hewan. Sebab, daerah perbatasan tidak belum ada pasat tersebut. "Kita baru punya Rumah Pemotongan Hewan (RPH) itu juga sangat pas bangat. Kita tunggu saja hasil kajianya," kata dia. Lalu dia menambahkan, usulan pembuatan pasar hewan itu merupakan salah satu usulan Komisi B DPRD. "Kami minta dinas untuk membuat kajianya, Komisi B sudah mengetahuinya setelah rapat kerja semesteran," tutupnya. (irw)

Tags

Terkini