metropolis

Pemerintah Pusat Abai UU Cagar Budaya

Selasa, 30 Januari 2018 | 09:45 WIB
ADE/RADAR DEPOK
AKSI: Komunitas Sejarah Depok (KSD) melaksanakan kegiatan Selamatkan Rumah Cimanggis part 2. Kegiatan ini untuk terus mengawal Rumah Cimanggis. DEPOK – Setelah sukses dengan part satunya, Komunitas Sejarah Depok (KSD) kembali melaksanakan #SelamatkanRumahCimanggis2. Kegiatan tersebut dilakukan di Taman Kaldera Situ Jatijajar, Kelurahan Jatijajar, Tapos. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Disporyata Depok, Wijayanto, Sejarahwan JJ Rizal, Ketua Depok Heritage Community, Ratu Farah Diba, salah satu tim ahli cagar budaya nasional, Bambang Eryudawan, Pelukis Widi S Martodihardjo dan beberapa seniman serta tokoh di Kota Depok. Sejarawan, JJ Rizal mengatakan, kegiatan selamatkan rumah cimanggis part dua ini merupakan salah satu aksi lanjutan mengingat belum ada jawaban konkret terkait penyelamatan salah satu situs budaya. “Selama tuntutan kami belum terpenuhi dan belum ada jawaban konkret, kami akan terus melakukan aksi,” kata Rizal.
-
           Ia mengatakan, salah satu tujuan mempertahankan warisan sejarah tersebut agar dapat menjadi alat tolok ukur perkembangan sejarah, “Setiap sejarah punya hikmah, kita mau nyelamtin situs sejarah, agar kita bisa belajar,” katanya. Menurut Rizal, saat ini beberapa pengamat telah menyebut persoalan Rumah Cimanggis memang bukan persoalan lokal Depok, Jawa Barat, saja. Sebab Rumah Cimanggis hanya puncak gunung es dari persoalan abainya pemerintah terhadap situs-situs sejarah di Indonesia. “Kasus pasar Cinde yang dirobohkan di Palembang (Sumatera Selatan), soal Bastion Zeeburg di kawasan Pasar Ikan, Jakarta dan santer belakangan kawasan situs sejarah Singasari di Malang, Jawa Timur, juga terancam oleh proyek infrastruktur raksasa antara pemerintah dan swasta,” sebut Rizal. Dengan hadirnya kasus-kasus tersebut, UU Cagar Budaya No. 11 Tahun 2010 hanya sebagai barisan arsip yang memenuhi laci pembuat kebijakan. “Ironisnya adalah pemerintah yang seharusnya menjadi teladan menjalankan amanah UU Cagar Budaya tersebut justru abai. Pemerintah tidak memenuhi amanah di dalam UU Cagar Budaya tersebut,” beber Rizal, kesal. Kegiatan yang mengangkat tema #SelamatkanRumahCimanggis 2: Seni – Sejarah – Ekologi dan Kota tersebut, dilaksanakan dengan menggelar aksi-aksi seputar penyelamatan rumah cimanggis, mulai dari pembacaan puisi hingga memvisualkan gambar rumah cimanggis diatas triplek dengan goresan cat oleh Widi S Martodihardjo. Berdasarkan sikap tak acuh pemerintah, kata Rizal, dengan aksi Selamatkan Rumah Cimanggis 2 ini, pihaknya ingin mengingatkan kembali sekaligus mengulang permohonan kepada Presiden Joko Widodo agar menanggapi hal yang sudah mereka sebut dalam petisi Selamatkan Situs Sejarah Rumah Cimanggis pada 23 Desember 2017. “Marilah selamatkan rumah bersejarah Cimanggis abad ke-18, perbaiki dan fungsikan sebagai museum pertama di Depok serta perkuat statusnya sebagai kawasan hijau resapan air,” ucap Rizal. Sementara Ketua Depok Heritage Community, Ratu Farah Diba mengatakan, kejadian Rumah Cimanggis jangan seperti Rumah Pondok Cina yang tidak bisa diakses oleh masyarakat umum. Sehingga RC harus diselamatkan dan ditetapkan sebagai cagar budaya. “kami akan terus tindak lanjuti, harapan saya ada kajian, setelah diselamatkan dan ditetapkan buatlah kajian apakah direvitalisasi atau pembuatan museum,” katanya. Farah mengatakan, menurutnya pihak UIII tidak pernah menunjukkan kejantanannya. Pasalnya, ungkapan-ungkapan terkait Rumah Cimanggis hanya dilontarkan melalui media, tidak langsung berkomunikasi dengan pihaknya. “Seharusnya kita duduk bersama, apakah masukan kita diterima dsb, karena sampai saat ini responnya (red; UIII) kita belum tahu,” lanjutnya. Selain penyampaian lewat media, ketidak jantanan pihak UIII menurut Farah juga dilakukan dengan menutup akses menuju lokasi cagar budaya yang telah terdaftar di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten tersebut. “Sekarang untuk masuk agak ribet, harus izin dulu ke Kemenag RI, kalau dulu masuk ya masuk saja,” pungkasnya. (ade)

Tags

Terkini