FOTO: Mazhab HM Ketua Komisi C DPRD Kota DepokDEPOK - Ketua Komisi C DPRD Kota Depok, Mazhab HM meminta kepada Pemkot Depok untuk lebih memperketat aturan untuk penerbitan IMB, bagi tower telekomunikasi yang ada di Kota Depok.
Yang terpenting saat ini, kata Mazhab adalah menertibkan tower-tower BTS yang belum memiliki izin atau sudah habis masa berlakunya.
“Jangan cuma ingin tertibkan, tapi tidak ada actionnya. Harus benar-benar ini Diskominfo juga,” tutur Mazhab.
Tower BTS yang sudah berdiri, tetapi belum memiliki izin atau sudah habis masa izinnya harus ditertibkan. Dinas terkait juga harus lebih ketat untuk meloloskan perizinan bagi BTS. Sehingga dapat meningkatkan PAD untuk Kota Depok. “Juga menghindari adanya permasalahan di kemudian hari di lingkungan,” ucap Mazhab. (irw)