IRWAN/RADARDEPOK DIANUGRAHKAN: Corporate Secretary Megapolitan Developments, Ouw Desiyanti mendapatkan anugerah penghargaan pajak kategori Pajak Perusahaan Property dari Kepala KPP Pratama Depok Sawangan Tri Wibowo, di Margo Hotel Jalan Margonda Depok, kemarin.DEPOK - PT Mega Pasangrahan Indah (MPI) anak perusahaan dari Megapolitan Developments, meraih anugerah penghargaan pajak, Rabu (21/2). Bertempat di Hotel Margo, MPI mendapatkan anugerah kategori Pajak Perusahaan Property dari KPP Pratama Depok Sawangan.
Kepala KPP Pratama Depok Sawangan, Tri Wibowo mengatakan, penerimaan penghargaan adalah para wajib pajak badan dan perorangan yang diundang. Mereka para pemberi kontribusi penerimaan signifikan untuk KPP Pratama Depok Sawangan di 2017.
“Sekitar 40 wajib pajak yang mendapatkan anugerah, salah satunya Megapolitan yang menerima anak perusahaan Mega Pasangrahan Indah,” terang singkat Tri Wibowo kepada Harian Radar Depok, kemarin.
Sementara, Corporate Secretary Megapolitan Developments, Ouw Desiyanti menyebutkan, penghargaan dari kantor KPP Pratama Depok Sawangan ini, sebagai bentuk taat pajak Megapolitan sebagai perusahaan di bidang property.
Sebab, pihaknya berkomitmen menjalankan juga memperhatikan suatu kesepakatan, yang menyangkut pengaturan negara yang diciptakan bersama pemerintah, masyarakat madani, dan swasta (Good goverment). "Seperti salah satunya pajak ini," kata Desi, kepada Radar Depok.
Menurut dia, pembayaran pajak suatu hal penting bagi pembangunan Kota Depok, bahkan secara keseluruhan di negeri ini. Tentunya, perusahaan Megapolitan tak mementingkan nilai ekonomi pemegang saham saja, tapi pajak untuk pembangunan yang sudah menjadi kewajiban setiap tahun selalu dibayarkan. "Dengan membayar pajak tepat waktu, pembangunan di negeri ini berjalan baik," pungkasnya.(irw)