FOTO: Tambayong SitanggangDEPOK - Tambayong Sitanggang, pria berusia 29 tahun merupakan seorang karyawan di sebuah perusahaan swasta Kota Depok. Tambayong adalah Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), yang dikelola BPJS Kesehatan.
Tambayong peserta JKN-KIS kategori Peserta Penerima Upah atau peserta, yang iurannya ditanggung perusahaan tempatnya bekerja dengan persentase tertentu. Tambayong menuturkan, ketika ia pertama kali terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, tidak ada kendala yang dialaminya.
“Saya didaftarkan perusahaan dan saat itu tidak ada kendala yang dialami. Di perusahaan saya, terdaftar sebagai peserta JKN-KIS merupakan ketentuan yang harus dijalani demi kesejahteraan karyawan. Khususnya memiliki jaminan kesehatan dan ketentuan tersebut merupakan hal yang baik, karena JKN-KIS sangat bermanfaat, serta pengelolaan masalah kesehatan karyawan lebih baik dengan adanya program JKN-KIS,” tutur Tambayong, Rabu (14/02).
Tambayong mengungkapkan, dengan terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, maka tidak perlu mengkhawatirkan masalah finansial ketika sakit. Lebih lanjut Tambayong mengatakan, pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS juga bagus.
“Saya melihat penyelenggaraan program JKN-KIS terutama di Kota Depok, telah berjalan dengan baik. Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta pun semakin baik”, ungkap Tambayong.
Tambayong berharap program JKN-KIS ini terus dilanjutkan dan lebih ditingkatkan lagi. Program JKN-KIS sangat bermanfaat dan banyak membantu masyarakat. “Saya berharap agar program ini terus dikembangkan,” tutup Tambayong.(cr2)