metropolis

DAU-DAK Dipotong APBD Turun

Sabtu, 24 Februari 2018 | 10:30 WIB
FOTO: Hermanto
Ketua Komisi B DPRD Kota Depok DEPOK - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 menurun ketimbang tahun lalu. Menurut Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hermanto, kondisi ini disebabkan beberapa faktor. Antara lain, pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat dan bantuan Pemerintah Jawa Barat, dan lainnya dikurangi. Ditambah lagi, penyerapan anggaran diberbagai OPD yang kurang optimal. Dan, adanya peralihan SMA dan SMK ke Pemerintah Jawa Barat dan lainnya. “Kami harap dinas pendapatan bisa berinovasi menambah dana pendapatan lebih banyak lagi,” kata Hermanto, kepada Radar Depok, kemarin. Dia menyebut, APBD Depok 2018 mengalami penurunan sebesar Rp 87.051.157.367 miliar, yang sebelumnya APBD 2017 sebesar Rp 2.956.844.331.873 triliun. Untuk APBD 2018, total Rencana Belanja APBD 2018 Kota Depok sebesar Rp 2.869.793.174.506. Guna tidak bergantungan pada bantuan dari pusat, disarankan dinas pendapatan berinovasi terus untuk menambahkan pendapatan Kota Depok. “Pengelolaannya harus benar-benar. Contohnya retribusi pakir. Itu bisa dimanfaatkan menambahkan pendapatan, dari pakir menyumbang Rp7 miliar tiap tahunnya,” kata dia. Hermanto mengapresiasi langkah dinas perizinan menerapkan pelayanan secara online. Kalau perlu dinas pendapatan bisa juga menerapkan sistem online. Jadi, pembayaran pajak langsung diketahui seperti di Surabaya, jadi tidak ada manipulasi data. “Sistemnya berjalan kita di Surabaya waktu itu sistem online. Tidak ada yang manual,” kata dia. (irw)

Tags

Terkini