FOTO: Hafid Nasir Anggota Komisi D DPRD Kota DepokDEPOK - Anggota Komisi D DPRD Kota Depok Hafid Nasir, peraturan daerah (Perda) Ketahanan Keluarga sebagai kunci rumah tangga sakinah mawadah warahmah (Samawa).
"Perda ini juga seorang suami dan istri saling menyikapi, dalam menjalankan bahtra rumah tangga,"" kata Hafid Nasir, kepada Radar Depok, kemarin.
Misalkan, suami harus perhatian terhadap istri. Begitu juga sang istri harus tahu bahwa suami adalah pimpinan rumah tangga yang harus dipatuhi.
Misalkan, istri ingin membantu suami mencari nafkah. Maka seorang istri wajib meminta izin atai ridhanya suami.
Karena dalam agama pun disarankan agar istri harus mendapatkan ridha dari suami. "Bila sudah dapat maka pintu surga pun menunggu," pungkasnya. (irw)