AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK RAT KPPD 2017: Sejumlah pengurus Koperasi Pedagang Pasar Depok Jaya (KPPD) berfoto bersama menjelang Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2017 di Pasar Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas, kemarin.DEPOK - Koperasi Pedagang Pasar Depok Jaya (KPPD) menggelar rapat anggota tahunan (RAT) 2018, Selasa (27/02). Dalam kesempatan tersebut, seluruh anggota koperasi diminta sama-sama memberi masukan kepada pengurus dalam membangun KPPD.
Ketua KPPD, Abdul Wahab mengatakan, setelah berdiri selama 36 tahun KPPD masih eksis di Kota Depok. Bahkan bisa dibilang sebagai koperasi yang cukup konsisten dan disegani di Kota Depok.
Sehingga pihaknya mengaku ingin semakin mengembangkan KPPD menjadi lebih maju. “Kita berencana untuk mengembangkan usaha baru, sehingga membutuhkan saran dari para anggota,” kata Abdul Wahab kepada Radar Depok.
Ia mengatakan, RAT sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban dan juga akan menyampaikan rencana kerja dan belanja di 2018. Di luar itu, KPPD adalah satu-satunya koperasi yang memiliki gedung pasar, sehingga memudahkan dan memberi kenyamanan bagi anggotanya untuk berdagang. Ke depan, pihaknya juga berencana mengembangkan lahan parkir demi kenyamanan pengunjung pasar Depok Jaya.
Kendati sebelumnya ada masalah yang datang bertubi-tubi, KPPD tetap tegar menyikapi masalah tersebut. Mengingat, segala masalah mesti dipecahkan dan harus ditanggulangi. “KPPD bisa dibilang satu-satunya koperasi yang memiliki pasar di Depok,” kata Abdul Wahab.
Sementara, Wakil Ketua Dekopinda Kota Depok, Muklas mengatakan, jika koperasi ingin besar harus menjaga kekompakan antar anggota, sehingga tidak ada perpecahan antar anggota yang akan menimbulkan masalah dalam tubuh koperasi.
Menurutnya, dari 442 koperasi yang aktif di Kota Depok KPPD merupakan salah satu koperasi yang konsisten menjalankan usahanya. Dia juga meminta pengurus untuk menjalankan Peraturan Menteri Koperasi tahun 2015, sebagai pedoman dasar menjalankan koperasi di Kota Depok.
“Spirit koperasi adalah kekompakan anggota, jika anggota koperasi kompak akan berdampak pada perkembangan koperasi itu sendiri,” papar Muklas.(cr2)