AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK DIMUSNAHKAN : Petugas Satres Narkoba dan jajaran Forkopimda memusnahkan barang bukti narkoba berupa ganja seberat 30 kilogram dan sabu 94 gram di Polresta Depok, Selasa (13/3).
DEPOK - Seluruh khalayaka Kota Depok harus berperan serta saat ini. Musababnya, Depok kekiniannya bukan lagi daerah pemasaran narkotika. Melainkan, sudah menjadi daerah produksi barang haram tersebut.
Kapolres Kota Depok, Kombes Didik Sugiharto menyatakan, Kota Depok sudah menjadi kawasan produksi narkotika dan area pemasaran. Belum lama, melalui Polresta Bekasi tahun lalu berhasil mengungkap produksi pabrik esktasi di kawasan Kecamatan Sukmajaya. Pabrik esktasi sebut Didik, sudah satu tahun beroperasi.
"Kota Depok bukan menjadi pemasaran narkotika. Tapi sudah menjadi daerah produksi," tutur Didik kepada Harian Radar Depok, saat mendeklrasikan anti hoax bersama Forkopimda, di Polresta Depok, Selasa (13/3).
Selain itu, Polresta Depok menangani beberapa kasus narkotika termasuk mengamankan barang bukti dan sebanyak 437 tersangka diamankan di 2017.
"Kami amankan barang bukti narkotika berupa 9 kilogram ganja, 11 gram tembako, 109 ekstasi, sabu-sabu sebanhak 746 gram, dan beberapa obat berbahaya jika dikonsumsi," beber Didik.
Di 2018 disebutkan ada 72 pelaku yang berhasil diamankan kasus penyalahgunaan. Barang narkotikanya sebanyak 30 gram ganja dan 94 gram narkoba jenis sabu-sabu. "Barang bukti yang diamankan di tahun ini kami musnahkan bersama Forkopimda," katanya.
Hal ini juga sebut Didik jajaran Polresta Depok menangkap penguna narkotika setiap minggunya. "Dari penangkapan tentu kami kembangkan," ucapnya.
Ia menambahkan, Indonesia ini menjadi sasaran empuk dan di mata dunia narkoba sebagai pasar mengiurkan bagi pemasok barang haram tersebut. Terbukti belum lama, jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkapkan 1 ton sabu-sabu. "Untuk itu kita bersama memberantas narkoba dan menyelamatkan anak penerus bangsa," katanya.(irw)