DEPOK - Tidak adanya pengawasan melekat di Kota Depok, berindikasi membuat pihak-pihak tak bertanggungjawab dapat dengan bebas menyedot air tanah di kota ini. Di Jalan Margonda misalnya. Bila tak dikendalikan, bisa-bisa jalan utama di Kota Sejuta Maulid itu amblas.
Kepala Bidang Pengawasan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Ahmad Oting mengatakan, perijinan untuk pemanfaatan air tanah dikeluarkan oleh DPMPTSPP Jawa Barat. Sehingga pihaknya juga tidak bisa melakukan pengawasan untuk penggunaan air tanah di Kota Depok.
“Itu izinnya di tingkat provinsi. Kami tidak bisa mengawasi karena bukan kewenangan kami,” kata Oting.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Mamun Abdullah menuturkan, pemanfaatan penggunaan air tanah di Kota Depok harus mendapat perhatian khusus dari Pemkot Depok. Karena selama ini, pemerintah yang bersinggungan langsung dengan pengembang. Jika dibiarkan, bakal berdampak pada ekosistem yang ada di Kota Depok. “Pemerintah harus memperhatikan pembangunan dan pemanfaatan air tanah,” kata Mamun.
Dia mengatakan, masifnya pembangunan yang ada di Kota Depok harus diimbangi dengan pengadaan infrastruktur dan jaringan PDAM. “Kota Depok harus membatasi pembangunan yang ada di Kota Depok, jangan sampai masifnya pembangunan malah berdampak buruk pada perkembangan air tanah di Kota Depok,” ujar Politikus PPP ini.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Kawal Lingkungan Hidup Indonesia (KAWALI), Puput T.D. Putra berujar, air tanah merupakan salah satu sumber daya yang keberadaannya terbatas. Dan bila rusak, dapat mengakibatkan dampak yang luas dan sulit dipulihkan.
Kata dia, selain air sungai dan air hujan. Air tanah juga mempunyai peranan yg sangat penting terutama dalam menjaga keseimbangan dan ketersediaan bahan baku air untuk kepentingan rumah tangga (domestik) maupun untuk kepentingan industri. Kurangnya pemahaman terhadap kondisi air tanah, menimbulkan permasalahan yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat.
“Untuk itu diperlukan perencanaan pendayagunaan air tanah, didasarkan pada tahapan yang mencakup inventarisasi potensi air tanah, dan perencanaan pemanfaatan,” kata Puput.
Dia juga menegaskan pengawasan sangat perlu dilakukan oleh semua stakeholder. Bahkan Pemkot Depok harus melakukan audit lingkungan di wilayahnya. “Terkait hasil temuan dari audit lingkungan yang berkaitan dengan air tanah nantinya akan digunakan untuk rujukan tatakelola air dan pengawasan yang berkelanjutan, sehingga tidak ada lagi penggunaan air tanah yang berdampak pada amblasnya tanah akibat penggunaan air tanah yang berlebihan,” kata Puput saat dihubungi.
Sebelumnya, Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH), Heri Blangkon mengatakan, pembangunan di Kota Depok harus diimbangi dengan distribusi air PDAM di Kota Depok. Karena jika tidak, setiap bangunan yang ada di Kota Depok akan memanfaatkan air tanah untuk memenuhi kebutuhan penghuninya.
Menurut dia, jumlah penduduk di Kota Depok pada 2015 sebanyak 2.095.351 orang, dan meningkat pada tahun 2016 menjadi 2.142.464 orang. Namun, perhitungan itu baru jumlah penduduk ber-KTP. Sedangkan, banyak penduduk yang berasal dari luar Kota Depok yang memanfaatkan air tanah di Kota Depok. Jika didiamkan Margonda akan amblas. “Berdasarkan peneliti kebijakan ekonomi, asumsi jumlah manusia yang berada di Kota Depok bisa mencapai lebih dari 2,5 juta jiwa,” kata Heri kepada Harian Radar Depok, klemarin.
Artinya ada 2,5 juta jiwa lebih yang menggunakan sumber daya air di kota dengan luas 200,29 kilometer. “Pemanfaatan air tanah di Kota Depok perlu dibatasi,” kata Heri.
Dia mengatakan, jika tidak segera dibatasi, air tanah yang ada di Kota Depok akan semakin habis sehingga dikhawatirkan tanah yang ada Kota Depok akan amblas. “Jika banyaknya apartemen, mal, dan universitas di Kota Depok akan menyedot pemanfaatan air tanah di Kota Depok, sementara PDAM tidak mampu memenuhi kebutuhan air masyarakat Kota Depok,” kata Heri.
Manajer Pemasaran PDAM Tirta Asasta Kota Depok, Sudirman mengatakan, saat ini PDAM baru mampu melayani 16,9 persen pelayanan air di Kota Depok. “Kami baru mampu melayani 16,9 persen, dan saat ini program penambahan jaringan sudah dianggarkan pada anggaran perusahaan,” kata Sudirman.
Sedangkan, wilayah yang sama sekali belum teraliri jaringan PDAM anatara lain, Kecamatan Cinere, Kecamatan Limo, dan Kecamatan Cipayung. Sementara itu, dia juga mengatakan belum semua apartemen, hotel dan mall yang bekerja sama dengan PDAM Tirta Asasta. “Belum semua apartemen bekerjasama, baru yang baru-baru saja yang sudah bekerja sama dengan kita,” tandasnya. (cr2)