metropolis

Polresta Depok Tilang 11.000 Kendaraan

Kamis, 29 Maret 2018 | 11:30 WIB
IRWAN/RADARDEPOK
RAZIA : Puluhan anggota Lantas Polresta Depok sedang memberhentikan kendaraan saat menggelar razia. DEPOK - Sejak 5 Maret hingga kemarin, digelarnya Operasi Keselamatan Jaya di Kota Depok. Polisi mencatat ada  11 ribu kendaraan berupa motor dan mobil yang ditegur dan ditilang. Pengendara yang ditegur ini melanggar beberapa ketentuan dalam berkendara. Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Sutomo mengatakan, sementara untuk teguran, tercatat ada 11.000 kendaraan bermotor baik roda dua atau roda empat. Mereka yang ditegur karena pengendara melanggar rambu marka berhenti, dan parkir sembarangan, dan tidak melengkapi surat kendaraan. Menurutnya, operasi yang akan berlangsung sampai 25 Maret  ini difokuskan di Jalan Margonda, Jalan Juanda, Raya Bogor, dan kawasan GDC. “Sebab wilayah itu merupakan kawasan tertib lalu lintas atau KTL,” kata Sutomo, kepada Harian Radar Depok, kemarin. Operasi ini digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di Kota Depok. Lanjut dia mengatakan, saat operasi kesematan jaya ini dilakukan dari jam 9 sampai jam 10 pagi. Ia menjelaskan, kegiatan ini sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Operasi ini untuk menertibkan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan pengemudi, khususnya roda dua. Di antaranya, melawan arus, tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat mengemudi, pengendara belum cukup umur, hingga berboncengan lebih dari satu. “Operasi ini kami lakukan dengan mengedepankan preemtif, preventif, disertai penegakan hukum secara selektif prioritas. Sehingga dapat meningkatkan simpatik masyarakat terhadap Polantas yang Profesional, Modern, Terpercaya atau Promoter,” tandasnya. Ia menambahkan,  setelah program operasi kesematan jaya berikutnya akan dilakukan  operasi patuh. Di dalam operasi ini pihak Lantas akan menindak roda dua dan empat yang melanggar lalu lintas. “Kami akan tindak di dalam pelaksanaan operasi patuh jaya,” tutur dia.(irw)

Tags

Terkini