metropolis

Layanan Jaminan Kesehatan Dalam Genggaman Anda

Selasa, 10 April 2018 | 11:35 WIB
DEPOK -Teknologi di abad ke 21 saat ini mengalami perkembangan yang sangat pesat. Teknologi telah memberikan kemudahan bagi kehidupan di semua aspek termasuk bidang kesehatan. Saat ini, teknologi banyak dimanfaatkan dalam akses pelayanan kesehatan. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) yang merupakan salah satu Badan Hukum Publik, dibentuk oleh Undang-Undang dan bertugas dalam pengelolaan jaminan kesehatan. Kekiniannya mengembangkan sebuah aplikasi mobile berbasis Android dan Ios penunjang pelayanan kesehatan, yaitu mobile JKN. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok, Maya Febriyanti Purwandari mengatakan, aplikasi mobile JKN dikembangkan untuk memudahkan peserta JKN-KIS, dalam mengakses data peserta dan informasi tentang JKN-KIS. Melalui aplikasi mobile JKN, para peserta tidak akan dipusingkan lagi dengan kebutuhan-kebutuhan yang menyangkut data dan informasi tentang JKN-KIS. Para peserta bisa langsung mengubah identitas dan Fasilitas Kesehatan, di Aplikasi Mobile JKN tanpa harus ke kantor BPJS Kesehatan. Dengan dikembangkannya aplikasi ini, maka peserta JKN-KIS tidak perlu mengantri di Kantor BPJS Kesehatan. Karena ubah data dan akses informasi semua telah dapat dilakukan melalui mobile JKN, sehingga akan menghemat waktu, biaya, dan tenaga. Terdapat beberapa fitur yang dapat diakses pada mobile JKN. Yaitu, Fitur Info JKN untuk memperoleh informasi terkait BPJS Kesehatan dan JKN-KIS seperti, Hak dan Kewajiban, Sanksi, Fasilitas dan Manfaat, Fitur Peserta untuk mencari data kepesertaan melalui Nomor Kartu, NIK atau Nomor Kartu Keluarga, Fitur Lokasi yang dapat memberikan informasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut, kantor BPJS Kesehatan terdekat, Fitur Premi untuk mengecek tagihan bulanan, Fitur Pembayaran untuk memperoleh informasi tentang tata cara pembayaran premi BPJS Kesehatan, Fitur Catatan Pembayaran untuk mengetahui historikal pembayaran yang pernah dilakukan oleh peserta serta dapat melihat pembayaran denda, Fitur Cek Virtual Account (VA), Fitur Pelayanan untuk memperoleh informasi tentang pelayanan yang pernah diberikan kepada peserta JKN-KIS, Fitur Skrining Riwayat Kesehatan untuk memperoleh informasi mengenai tentang Riwayat Kesehatan anda dari Risiko Rendah Diabetes hingga Risiko Rendah Jantung, Fitur Ubah Data Peserta untuk mengubah identias pribadi dan mengganti Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tanpa datang ke kantor BPJS Kesehatan, Fitur Kartu Peserta untuk menggantikan kartu jika lupa membawa kartu, Fitur Pendaftaran Peserta untuk mendaftarkan diri sebagai peserta mandiri/PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah), dan Fitur Pengaduan Keluhan yang dapat digunakan jika terdapat keluhan terkait JKN-KIS dan BPJS Kesehatan. Maya mengungkapkan, saat ini juga dikembangkan KIS Digital di Mobile JKN. KIS Digital ini berfungsi sebagai pengganti kartu peserta untuk berobat di Fasilitas Kesehatan. Jadi jika peserta lupa membawa kartu maka tidak perlu khawatir, cukup dengan menunjukkan KIS Digital maka peserta sudah dapat dilayani. “Layanan jaminan kesehatan kini dalam genggaman. Mari download Mobile JKN di play store dan app store dan nikmati kemudahannya,” tutup Maya. (dt/mr)

Tags

Terkini