metropolis

Kuli Bangunan Perampok MF Ditangkap Polresta Depok

Kamis, 12 April 2018 | 11:20 WIB
IRWAN/RADAR DEPOK
DIGIRING KE SEL : Pelaku perampokan sekaligus melakukan pelecehan seksual terhadap korban berhasil diamankan Polsek Beji, kini tersangka di sel Polresta Depok. DEPOK – Aj pelaku perampokan dan cabul terhadap MF, sama sekali tak menoleh kedepan saat digiring ke Mapolresta Depok, kemarin. Pria berusia 40 tahun itu tertangkap Reskrim Polsek Beji di Kampung Kekupu, Cipayung setelah buron dua bulan lebih. Kapolresta Depok, Kombes Didik Sugiarto mengatakan, pelaku merupakan residivis perampokan. Hasil keterangan pelaku kata Didik, merupakan pemain lama yang sudah pernah dipenjara tahun 2016 kasus merampok. Pelaku merupakan pemain tunggal dengan modus mencongkel jendela rumah. “Pada saat kejadian Jumat (26/1) malam, pelaku masuk rumah korban MF dengan mencongkel jendela menggunakan obeng. Lalu masuk ke kamar korban mengambil tas berisi uang Rp20 juta, HP, dan laptop,” beber Kapolres Depok kepada Harian Radar Depok di Mapolresta Depok, kemarin. Ia mengungkapkan, belum puas mengasak barang berharga korban meminta untuk dilakukan oral. Saat kejadian ada ibu korban bersama anak korban masih balita tidur pulas. Pelaku terangsang melihat korban yang sedang tertidur. Pelaku membangunkan korban meminta untuk oral seks, setelah itu kabur melalui jendela dengan membawa barang curiannya. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 jo 289 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun pidana. “Barang bukti HP Xiomi yang sudah dijual pelaku ke toko HP disita. Uang sudah habis tidak tersisa digunakan buat kebutuhan hidup,” tambahnya. Tersangka yang juga warga Pandeglang Banten ini mengelak telah mencuri. ”Bukan saya yang mencuri hp, saya hanya dipaksa untuk mengaku,”katanya. Ia mengungkapkan, telah melakukan sejumlah aksi pencurian di Depok. “Pertama di Cimanggis, lalu di Bojonggede,” tambah pria sehari-hari bekerja kuli bangunan. Sebelumnya, ruang gerak pelaku perampokan disertai pelecehan seksual, yang menimpa MF, di Jalan Tanah Baru, Kecamatan Beji pada Jumat (26/1/2018) sekitar pukul 02:30 WIB, semakin sempit. Pasalnya, Polsek Beji mulai menyebar sketsa wajah pelaku disejumlah lokasi salah satunya angkutan umum kota (Angkot).(irw)

Tags

Terkini