metropolis

BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Depok Jalan Bareng

Kamis, 12 April 2018 | 11:35 WIB
RUBIAKTO/ RADAR DEPOK
KOMITMEN: Kepala BPJS kesehatan kota Depok, Maya Febriyanti Purwandari (kiri) dan kepala BPJS ketenagakerjaan kota Depok, Multanti (kanan) saat menandatangani kerjasama, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kota Depok. DEPOK - Guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Kemarin, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan cabang Kota Depok, sepakat menandatangani perjanjian kerja sama. Diharapkan kedepan BPJS mampu mengatasi masalah kesehatan tepat sasaran. Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Kota Depok, Multanti mengungkapkan, sangat mudah jika pihaknya menjalin komunikasi dengan BPJS kesehatan. Karena sama-sama memberi dukungan program yang telah ditetapkan BPJS Pusat. Dalam perjanjian kerjasama, nantinya akan dilakukan pertukaran data. Karena selain memiliki BPJS ketenagakerjaan para pekerja juga harus memiliki BPJS kesehatan. "Masalah yang ditangani kan berbeda, jadi BPJS yang digunakan juga berbeda," kata Multanti kepada Harian Radar Depok, kemarin. Menurutnya, saat ini masyarakat umum lebih familiar menyebut BPJS kesehatan, sedangkan kecelakaan kerja itu tanggung jawab BPJS ketenagakerjaan. "Saat ini Masih banyak yang menyamaratakan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, padahal kecelakaan kerja mulai dari berangkat hingga jadwal pulang kerja itu tanggung jawab BPJS ketenagakerjaan," papar Multanti. Dia juga mengatakan, yang diwajibkan memiliki BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya tenaga kerja yang berasal dari perusahaan besar. Tapi, tukang ojek dan pekerja paruh waktu juga perlu memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, saat ini baru terdapat 17.000 pekerja yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan, dan 13.000 dari pekerja paruh waktu. "Perlu sosialisasi dan pemahaman lebih agar masyarakat pekerja mau mendaftarkan diri ke BPJS ketenagakerjaan," papar Multanti. Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan cabang Kota Depok, Maya Febriyanti Purwandari menjelaskan, pihaknya melakukan kerjasama guna memperluas penanganan pelayanan, apa saja yang menjadi tupoksi masing-masing. Dia juga menghimbau kepada nasabah BPJS kesehatan untuk mendaftar ke BPJS ketenagakerjaan. "Kita lakukan ini agar pelayanan kesehatan lebih tepat sasaran," kata Maya. (cr2)

Tags

Terkini