IRWAN/RADARDEPOK MEMBUKA : Walikota Depok Mohammad Idris membuka UKW XIII di Balaikota Depok, kemarin.DEPOK - Uji Kompetensi Wartawan (UKW) XVIII PWI Jawa Barat (Jabar), resmi dibuka di Gedung Perpustakaan Kota Depok, kemarin. Sedikitnya, ada 47 junalis dari Depok, Bekasi, Kota Tangsel, Bogor dan Semarang yang ikut bagian dalam UKW.
Ketua Panitia UKW angkatan ke XVIII, Fitra mengatakan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, menggelar kegiatan UKW selama dua hari yaitu 11 dan 12 April. "Sebanyak 47 jurnalis dari berbagai media cetak dan on line dari Kota Depok, Bekasi, Kota Tangsel, Bogor dan Semarangikut dalam UKW," kata Fitra, kepada Radar Depok, kemarin.
Semementara, Walikota Depok Mohammad Idris yang hadir meresmikan, berharap seluruh wartawan baik media cetak, elektronik dan online. Nantinya dapat menjadi profesional dalam bertugas di lapangan, untuk membantu serta menyukseskan program pembangunan dan lainnya. "Saya yakin wartawan yang mengikuti UKW di Depok bakal mampu meningkatkan profesional kerja sehari hari,” beber Idris.
UKW ini, sambugnnya yang baru pertama kali diadakan, dia mendukung dan mengapresiasi kinerja PWI Depok yang mampu menyelenggarakan. Kegiatan ini sangat berguna bagi wartawan dalam memahami Undang-Undang No.40 Tahun 1999. "Outputnya adalah profesionalisme dan memahami batas kewenangan dan kelayakan wartawan itu sendiri. Kemudian memahaminya persepsi yang sama dengan aparatur pemerintah daerah di Depok," ujarnya.
Ia berharap, semua peserta UKW ini meningkatkan kinerja sebagai wartawan yang profesional untuk kemajuan pembangunan khususnya di Kota Depok. Dan dapat lulus semua.
Masih dilokasi yang sama, Ketua PWI Jabar, Mirza Zulhadi mengatakan, kegiatan UKW ini sangat penting bagi kalangan profesi wartawan atau jurnalis. Agar memiliki komptensi yang baik dalam bidang ke ilmuan serta kode etik jurnalistik. "Kami memang berharap seluruh wartawan di kabupaten dan kota Se-Jabar secepatnya akan mengikuti UKW khususnya wartawan anggota PWI, " ujarnya.
Mereka yang mengikuti UKW ini nantinya juga akan memeproleh sertifikat kelayakan dalam menjalankan profesi sebagai wartawan yang berkompetensi. (irw)