AKSI PROTES: Massa dari pedagang Pasar Kemirimuka melakukan aksi unjuk rasa menolak eksekusi lahan pasar di depan Pengadilan Negeri Kota Depok, kemarin. DEPOK - Gelombang besar menolak eksekusi Pasar Kemirimuka membulat. Kemarin, warga, pedagang, Pemkot Depok dan Wakil Rakyat Depok sepakat menolak pasar rakyat tersebut dieksekusi, Kamis (19/4). Ratusan pedagang sekira pukul 10:00 WIB sudah membanjir pelataran Pengadilan Negeri (PN) Depok. Pedagang membawa spanduk dan sayuran sebagai simbol perlawanan. Mereka meminta, agar nasibnya bisa diperhatikan. Karena berkaitan dengan kehidupan mereka. Ditengah kerumunan, Ketua DPRD Depok Hendrik Tangke Allo langsung mengambil alih orasi. Dihadapan ratusan pedagang, Hendrik menegaskan DPRD akan mempertahankan keberadaan Pasar Kemirimuka. Setelah berorasi sekitar 10 menit, pedagang kembali melanjutkan demonya. Setelah beres menyampaikan aspirasinya, perwakilan pedagang diterima PN Depok. Kepada Harian Radar Depok, Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo menegaskan, jika tetap dilakukan eksekusi, ribuan pedagang yang ada akan di kemanakan. Terlebih, mau memasuki bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. “Ini kan sudah harus dipikirkan. Maka, kami harus melakukan koordinasi dengan PT Petamburan, minimal menunda eksekusi tersebut. Kami juga akan melakukan negoisasi, Pasar Kemirimuka itu harus tetap dipertahankan sebagai pasar tradisional, tetapi dengan ditata menjadi lebih rapi lagi,” kata pria yang akrab disapa HTA ini. Intinya, kata HTA jangan ada penggusuran, sebab ribuan orang terancam kehilangan mata pencaharian, dan tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka. “Ini juga tahun politik di Depok. Jangan sampai penggurusan itu menimbulkan permasalahan baru, tidak kondusifnya di Kota Depok, ini jelas harus dipikirkan bersama-sam,” tegasnya. Saat ini, HTA mengaku sudah melayangkan surat ke PN Depok dan Polresta Depok untuk melakukan penundaan eksekusi. Ia berharap agar surat tersebut juga menjadi bahan pertimbangan dalam menunda eksekusi. Ia pun meminta, agar pihak Pemkot Depok membela dan memberikan solusi untuk para pedagang. Menurut dia, solusi yang paling memungkinkan saat ini adalah menunda eksekusi. “Mau relokasi, sampai saat ini kami juga belum tahu, ada lahan tidak. Saya tidak berfikir ada relokasi, mereka harus dipertahankan,” ujarnya. Kendati sudah inkrah dan memiliki kekuatan hukum tetap. Tapi, dia dan DPRD akan mencoba mendiskusikan masalah ini ke pihak terkait agar ada solusi. “Saya mau itu dipertahankan. Jika status kepemilikannya sudah inkrah dan ditetapkan oleh MA, kalau bisa pemerintah daerah bayar itu tanah dengan harga yang sesuai,” tegas HTA. Dia mengaku, terpanggil untuk menemui pedagang karena tidak ingin ada eksekusi Pasar Kemirimuka, karena itu menjadi penghidupan mereka dan keluarganya. “Ribuan loh nyawa. Ini menyangkut penghidupan masyarakat menengah ke bawah, pedagang-pedagang kecil terancam. Bagaimana keluarga dan anak-anak mereka. Apalagi menjelang puasa, makanya saya meminta agar tidak ada eksekusi,” ucap HTA.
-