DEPOK- Dinas Kependudukan dan Pencaratan Sipil (Disdukcapil) Depok, mengupayakan program Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA). Dengan cara melaksanakan pelayanan dokumen kependudukan selama satu hari atau one day service, di 11 kelurahan.
"Sebanyak 11 kelurahan yang telah ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Walikota Depok," kata Kepala Disdukcapil Kota Depok, Misbahul Munir.
Munir menyebutkan, 11 kekurahan ini antara lain, Kelurahan Bojongsari, Mekarjaya, Gandul, Grogol, Kelurahan Sawangan, Kelurahan Cilangkap, Kelurahan Jatimulya, Cipayung, Mekarsari, Pondok Cina, dan Kelurahan Mampang.
Layanan one day service ini sebut dia, pelayanan pembuatam KK, perekaman KTP-e, pencetakan e-KTP yang sudah siap cetak, pembuatan akta kelahiran, hingga KIA.
Melalui program GISA, dirinya berharap seluruh warga Kota Depok tertib administrasi kependudukan.
"Untuk itu, pihaknya menargetkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kota Depok mencapai 100 persen," tuturnya.
Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna mengatakan, dalam mewujudkan program GISA terdapat empat program yang harus dipenuhi.
Diantaranya, sadar terhadap kepemilikan dokumen kependudukan, sadar terhadap pemutakhiran data kependudukan, sadar terhadap pemanfaatan dokumen kependudukan, dan sadar bagi aparatur yang melaksanakan pelayanan.
“Pesan dari pemerintah pusat agar mengingatkan dan menggesa warga untuk tertib administrasi baik itu Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) agar bisa diselesaikan dengan baik dan tertib,” tutur Pradi. (irw)