IRWAN/RADAR DEPOK TANDA TANGAN : Walikota Depok Mohammad Idris menandatangani Mou kerjasama dengan Ombudsman RI di Balaikota lantai lima, Senin (7/5).DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan Ombudsman sepakat membuat nota kepakatan alias Memorandum of Understanding (Mou), di Gedung Balaikota lantai 5, Senin (7/5). Kerjasama ini digaungkan guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat di jajaran Pemkot Depok.
Walikota Depok, Mohammad Idris menjelaskan, Ombudsman RI ini merupakan lembaga negara di Indonesia, yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Baik itu yang diselenggarakan oleh negara maupun pemerintahan.
Kerjasama ini, kata walikota, sebuah kesempatan meningkatkan pelayanan dan juga dalam hal kemudahan, kelancaran komunikasi. Jadi, ketika ada aduan dari masyarakat terkait pelayanan, bisa diselesaikan dengan baik, tidak ada salah paham.
“Jadi tidak hanya mengadalkan surat-menyurat kalau ada aduan dari masyarakat. Terkadang laporan tersendat di sana, kalau sesuai SOP 14 hari kerja diproses,” kata Idris, kepada Radar Depok usai melaksanakan penandatangan kerjasama, kemarin.
Maka dari itu, Pemkot Depok dan Ombudsman kerjasama. Tidak hanya itu juga, kerjasama ini juga akan adanya pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Baik itu jasa, dan barang-barang yang menjadi objek pengaduan masyarakat. Dalam hal pengaduan, sambung Idris, masyarakat tidak harus langsung melaporkan ke Ombudsman. Tapi, bisa mengadukan ke pihak pemkot.
“Harus tertulis pengajuan aduan ke Ombudsman, karena kan nanti prosesnya dikonfimrasi. Apakah pengaduan ini benar atau tidak di lapangan. Objekanya benar atau tidak, khawatir fiktif. Kita diberitahu oleh Ombudsman dan kita verifikasi pengaduan di lapangan,” bebernya.
Pelayanan yang diberikan pemkot ini kan berkelanjutan. Maka itu, Idris mengajak kepada ASN untuk direnungkan dan dijadikan pendoman dalam pelayanan.
Kata Idris, makna pelayanan esensinya bagaimana kebaikan dan taraf kehidupan yang dilayani kepada masyarakat.
Menurut dia, warga Depok memiliki indeks harapan cukup tinggi sebesar 92 poin. Sementara indeks kepuasan 81 poin. Sebab itu, pelayanan diberikan masih terus ditingkatkan.
“Indeks warga Depok kehidupan tinggi, karena masyarakat pintar, cerdas dan kritis,” terang Idris.
Bahkan, kata dia, bisa dibandingkan daerah lain. Untuk itu peningkatan pelayanan ini kedepan justru menjadi tantangan bagi Pemkot Depok. “Kami ucapkan terima kasih Ombudmas RI, atas kerjasama ini,” tuturnya.
Anggota Ombudsman, Alamsyah Saragih menambahkan, kerjasama ini untuk perbaikan penangangan sistem pengaduan di Depok. Lalu berbagai inforamsi sebagai peningkatan pelayanan publik.
“Selain itu kita juga melakukan kegiatan-kegaitan yang perlu disosialisasikan ke masyarakat,” kata Alamsyah.
Jika sudah turun Mou ini, kata dia, nanti dilanjutkan kerjasama antara OPD. ”Tidak semua OPD di Pemkot Depok, tapi yang mewakili sektor tertentu,” kata dia.
Terkait pengaduan ini jelas Alamsyah, dari warga ada keberatan pelayanan publik di Pemkot Depok tidak harus melaporkan ke Ombudsman. Tapi terlebuh dahulu kepada penyelengara pelayananya.
“Kalau tidak direspon ke kami, ini sepakat kita. Jadi jangan langsung ke Ombudsman, ada alurnya. Kerjasama ini akan kami sosialisasikan ke warga,”bebernya. (irw)