metropolis

Miras Tetap Merajalela di Depok

Senin, 21 Mei 2018 | 11:40 WIB
IST FOR RADAR DEPOK
DISITA : Miras hasil sitaan di beberapa tempat di Kota Depok ditujukan dan akan dimusnahkan. DEPOK - Di bulan suci ini bukannya mencari ridho-Nya, malah tetap saja ada yang tetap bermaksiat. Jumat (18/5) malam, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama TNI dan Polri berhasil menyita 242 botol minuman keras (miras), berbagai merek disejumlah titik se-Depok. Kasatpol PP Kota Depok, Yayan Ariyanto mengatakan, memasuki Ramadan timnya malah semakin giat bergerak, guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat Kota Depok. Meski Ramadan masih saja ada tindakan masyarakat yang dengan terang-terangan melanggar perda. Anggotanya berhasil menyita ratusan botol miras bermerek dalam operasi Senyap. “Setelah kita data dan mengecek ada sebanyak 242 botol miras berbagai merek dan 1 drum berisi tuak diduga akan digunakan dioplos untuk jadi miras oplosan,” katanya kepada Harian Radar Depok, kemarin. Dia menambahkan, anggotanya menyebar ke berbagai daerah di Kota Depok, pihaknya mendapatkan minol di Jalan Raya Citayam dengan menyita 100 botol, Jalan Raya Bogor Km.37 ada 14 botol, Jalan Abdul Gani ada 53 botol, Gas Alam, Toko Jamu Rangkapan Jaya. Toko Jamu Bojongsari, dan Srikaya. Untuk miras, pihaknya melakukan operasi senyap selama Ramadan, dengan sasaran peredaran miras yang dijual secara diam-diam. “Selama bulan Ramadan kita menginginkan Kota Depok bersih dari tempat maksiat, dan peredaran miras,” katanya.(rub/irw)

Tags

Terkini