FOTO: Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, NurhasimDEPOK - Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Nurhasim mendorong eksekutif dalam mengelola aset daerah dengan tertib.
Langkah tersebut harus dikedepankan, agar semua aset daerah memiliki sertifikasi untuk memperjelas status kepemilikannya.
“Untuk rencana kerja selanjutnya, kami akan meninjau ke sejumlah aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, kami ingin mengetahui kelengkapan dokumen dan sertifikasi aset daerah,” ujarnya kepada Harian Radar Depok, kemarin.
Sebagai tugas pokok dari Komisi A yang membawahi pemerintah, maka bersama pemerintah daerah akan melakukan pembenahan aset.
Dia juga mendorong pemerintah untuk segera menggencarkan inventarisasi, terutama untuk aset yang tidak bergerak.
Serta pengamanan aset baik bangunan maupun aset tanah milik pemerintah, sehingga sudah tidak ada lagi kasus sengketa kepemilikan aset daerah.
“Khawatirnya aset akan hilang, kemudian diklaim oknum tidak bertanggung jawab, kalau pembenahan aset ini tidak secepatnya diselesaikan,” tutupnya.(irw)