AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK HATI-HATI : Sejumlah warga sedang melintas di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan Terminal Depok, Jalan Margonda Raya, Jumat (1/6). Pagar pada jembatan tersebut dianggap kurang safety karena dianggap berbahaya jika dilalui oleh anak kecil.DEPOK - Pemkot Depok sudah membangun lima jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Margonda Raya. Namun, ada satu JPO yang cukup dikeluhkan warga, lantaran dinilai kurang nyaman dari aspek keselamatan.
"Cukup bahaya bagi anak kecil menyebarang mengunakan JPO, khususnya depan Terminal Depok," kata Stiadi warga Kelurahan Beji, kepada Radar Depok.
Menurut dia, adanya JPO sebagai infrastruktur keselamatan dalam menyeberang di jalan raya sudah bagus. Namun, perlu diperhatikan dalam segi kenyaman dan keselamatan saat mengunakan JPO.
“Jangan modelnya bagus, tapi keselamatan dilupakan. Kami harap Pemerintah Kota Depok perhatikan, bahaya kalau sudah terjadi yang tak diingin kan,” kata Stiadi.
Terpisah, Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, Azhari mengatakan, JPO seharusnya bisa dipergunkan oleh semua pihak dengan nyaman, termasuk anak-anak kecil, lansia, dan penyandang difabel. Sebab, JPO dibangun untuk mencegah kecelakaan saat menyebarang jalan.
Untuk itu, dia menyarankan Dishub Depok memperhatikan kenyamnan JPO di sepanjang Jalan Margonda. “JPO berada diatas kalau dilihat tak menunjukan kenyamanan bagi pengguna,” ulas dia.
Sebab itu, perlu dikaji ulang ulang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Depok terkait hal kenyamanan JPO.
“Kan tujuan utama JPO adalah kenymanan bagi penyeberng jalan dan tidak mengangu lalu lintas. Saya lihat ya sangat tidak nyaman buat anak-anak khususnya,” kata dia.
Meski tidak ramah anak, lansia, dan difabel. Pemerintah Kota Depok tetap menjaga keselamatan bagi pengguna yakni menempatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) di lima titik JPO Jalan Margonda.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Yayan Arianto mengatakan, mereka sedang menjaga JPO untuk menjaga keselamatan warga Depok dari hal kriminal dan jiwa.
Selain itu juga agar tidak jadi tempat berdagang para pedagang kaki lima (PKL). Pedagang kerap berdagang di JPO sampai kenyamanan pejalan kaki terganggu. "Pemantauan dilakukan setiap hari, bahkan Sabtu Minggu juga dijaga," kata Yayan.
Yayan mengatakan, hari Senin sampai Jumat pemantauan dilakukan sebanyak dua kali dengan waktu yang tidak ditentukan.
Pengamanan dilakukan lebih ketat dan sering pada Sabtu dan Minggu. Sebab di akhir pekan PKL biasanya banyak menduduki JPO.
"Sabtu dan Minggu empat kali pemantauan, waktunya bisa kapan saja," kata dia.
Menurut Yayan, saat ini PKL yang kedapatan berjualan di JPO masih diberikan peringatan dan teguran. Namun jika teguran tidak digubris, pihaknya tak segan-segan menyita barang dagangan mereka. "Kalau terus bandel akan kami sita, sejauh ini masih peringatan," ucap Yayan.
Yayan mengatakan, PKL yang berjualan di JPO melanggar Perda Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.
Kelima JPO yang dijaga itu adalah JPO di depan apartemen Margonda Residence, JPO di depan Margo City-Detos, JPO di depan Kampus D Gunadarma, JPO di depan Terminal Depok, dan JPO di depan Balai Kota Depok. (irw)