FAHMI/RADARDEPOK SIAP MELAYANI : BPJS Kesehatan bersma Dinas Kesehatan Depok menyatkan siap pelayani warga saat mudik, kemarin.DEPOK - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), tidak perlu khawatir saat libur lebaran tahun 2018. Tepatnya H-8 sampai H+8 atau 7-23 Juni 2018, peserta JKN-KIS tetap berhak atas jaminan pelayanan kesehatan selama hari libur Idul Fitri. Tentunya dengan prosedur yang sudah disepakati, dengan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk peserta JKN-KIS yang menjalani mudik, apabila membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota. Dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok, Maya Febriyanti Purwandari menjelaskan, prinsip portabilitas pada Program JKN-KIS bisa dirasakan saat-saat mudik lebaran. Sesuai dengan peraturan perundangan dan yang selama ini sudah berjalan. Peserta yang berada di luar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama, dapat mengakses pelayanan kesehatan di FKTP. Walaupun peserta itu tidak terdaftar di FKTP tersebut. “Hal tersebut juga sudah menjadi bagian dari perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dan faskes, dan faskes tidak diperkenankan menarik biaya tambahan," kata Maya setelah konferensi pers bertema Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, kepada Harian Radar Depok, Senin (4/6) di Depok.
Maya menambahkan, kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur lebaran juga berlaku bagi FKTP Non Puskesmas (Klinik Pratama dan Dokter Praktek Perorangan), yang membuka praktek pelayanan kesehatan. Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP. Maka peserta dapat dilayani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.
Pada keadaaan kegawatdaruratan seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan, wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya. “Maka akan dijamin dan dilayani serta fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta," beber Maya.
Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik dihimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS. Penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut, hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran, agar status kepesertaannya selalu aktif. Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. “Dalam Mobile JKN peserta juga dapat melihat daftar fasilitas kesehatan terdekat yang bisa dikunjungi saat membutuhkan pelayanan kesehatan," jelasnya.
Untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan. BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan, yang dapat didownload secara gratis di Google Play Store untuk perangkat Android. Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan.
Di samping itu, selama libur lebaran 2018. Masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care center 1500 400, yang beroperasi 24 jam termasuk hari minggu dan libur. Layanan itu untuk memperoleh informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN-KIS (mutasi dan aktivasi). Kemudian pendaftaran peserta JKN-KIS, pendaftaran bayi baru lahir kategori PPU anak pertama sampai dengan anak ketiga, dan bayi peserta PBI-APBN serta mengetahui perhitungan denda pelayanan. Kantor Cabang BPJS Kesehatan tertentu juga akan tetap beroperasi pada tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018 dari pukul 08.00 - 12.00.
Sementara itu, BPJS Kesehatan juga membuka Posko Mudik di 8 (delapan) titik padat pemudik, yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area KM 57 Cikampek, Stasiun Yogyakarta, Terminal Tirtonadi Surakarta, Terminal Bungurasih Surabaya, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Gilimanuk Bali, serta Pelabuhan Merak Banten. Posko Mudik BPJS Kesehatan yang digelar pada 9 - 14 Juni 2018 tersebut menyedikan pelayanan kesehatan, obat-obatan, fasilitas relaksasi, hingga pemberian informasi program jaminan kesehatan kepada para pemudik.
Sementara, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, ikut menyibukan diri dalam menyambut lebaran tahun ini. Sedikitnya, ada sembilan titik pos pantau yang didirikan Dinkes selama Idul Fitri 1439 Hijriyah.
"Dinkes berencana dirikan sembilan titik pos pantau tiap satu pos satu dokter dan perawat ditambah supir," kata Kepala Dinkes Depok, Norzamanti Lies Karnawati, kepada Radar Depok, kemarin.
Tak hanya itu, setiap puskesmas di setiap kecamatan menyiapkan posko pantau mudik lebaran tahun ini. "Jadi pada waktu penanganan pertama itu mereka bisa melakukan tindakan," jelasnya.
Dalam hal mudik, Dinkes Depok ikut serta. Pekan kemarin pihaknya menurukan puluhan tenaga medis untuk melakukan pengecekan kesehatan pengemudi, kernet serta penumpang pada Lebaran nanti.
Untuk pemeriksaan kesehatan supir dan kernet di Terminal Depok, pihaknya melakukan konsultasi dokter, pemeriksaan darah rutin, kolestrol, tekanan darah dan pemeriksaan urine. "Program ini kan memang sudah kita anggarkan pemeriksaan gratis bagi pengemudi. Jadi dengan mereka melakukan absensi langsung jadi pertanggungjawabannya," ujar Lies.(irw/hmi)