FAHMI/RADARDEPOK MASIH DITUTUP : Akses jalan ke Kantor Kecamatan Limo, Kota Depok, ditutup pagar beton selama 3 pekan terakhir ini.DEPOK - Pemagaran akses jalan ke Kecamatan Limo, dipastikan akan mengganggu distribusi logistik Pilgub Jabar di Kecamatan Limo. Jika sampai jelang 27 Juni, Pilgub Jabar digelar, akses jalan masih juga dipagar, maka distribusi logistik akan terganggu. Mengakali hal tersebut Pemkot Depok menyiapkan opsi alernatif lain : sewa gedung.
"Kami akan sewa gudang atau tempat khusus, yang tak jauh dari Kecamatan Limo, untuk menyimpan logistik Pilgub Jabar," kata Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna kepada Harian Radar Depok, kemarin.
Dengan begitu kata Pradi, maka distribusi logistik Pilgub Jabar untuk Kecamatan Limo diharapkan tidak akan terganggu. "Jadi seperti itu opsi alternatifnya, jika sampai saat pendistribusian logistik Pilgub Jabar, akses jalan masih dipagar," tutur Pradi.
Gudang atau tempat khusus, katanya akan menjadi tempat penyimpanan logistik Pilgub Jabar dari tingkat kota, sebelum didistribusikan lagi ke setiap kelurahan dan TPS. "Juga surat suara dari tingkat kelurahan yang mesti dihitung lagi ditingkat kecamatan akan dilakukan di tempat yang kita sewa itu," bebernya.
Namun, Pradi tetap berharap sebelum masuk masa distribusi logistik Pilgub Jabar, pagar drum beton di akses jalan sudah bisa dibongkar. "Sebab gugatan resmi terkait pemagaran akses jalan Kecamatan Limo sudah kami daftarkan ke PN Depok," tegasnya.
Ia berharap usai Lebaran sidang dilakukan di PN Depok sehingga keputusannya memerintahkan pagar drum beton akses jalan di sana dibongkar. "Kita tunggu saja hasilnya dan sampai saat menjelang masa distribusi logistik Pilgub Jabar," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akhirnya secara resmi telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Depok, terkait kepemilikan lahan di akses jalan ke Kecamatan Limo yang diklaim Suganda salah seorang warga.
Bahkan dengan klaimnya, Suganda memagari akses jalan itu dengan drum beton sejak awal April lalu atau sudah selama dua bulan ini. Akibatnya kendaraan roda empat tidak dapat masuk hingga ke halaman atau gerbang kantor Kecamatan Limo.(hmi)