IST FOR RADAR DEPOK DITANDAI : Pohon di Jalan Merdeka kawasan Kecamatan Sukmajaya diberikan tanda atau rambu peringatan penanda untuk meminimalisir pohon tumbang.DEPOK-Pengendara dan masyarakat Kota Depok dimudahkan dengan bahaya pohon tua. Kemarin, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok, menandai pohon yang sudah tua dan mudah tumbang dengan memasang rambu peringatan.
Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Kota Depok, Ety Yuniarti mengatakan, peringatan ini sebagai penanda untuk meminimalisir adanya potensi pohon tumbang, atau patah ranting yang bisa mengakibatkan jatuhnya korban. “Sudah kami lakukan pemasangan rambu pada pohon peneduh," kata Ety kepada Harian Radar Depok, kemarin.
Sementara ini, sambung dia, baru 10 pohon di Jalan Merdeka, Jalan Proklamasi dan Jalan Bahagia. Sisanya akan dilakukan pemasangan rambu secara bertahap.
Selanjutnya akan melakukan pemasangan rambu pohon di ruas Jalan Juanda, Jalan Margonda, Tanah Baru, Kelapa Dua Raya dan terakhir Akses UI. Diharapkan kegiatan ini rampung dalam waktu dekat. Pohon yang dipasangi rambu sebelumnya telah dilakukan pengkajian pada 2017 lalu.
"Pemetaan dilakukan hanya pada kondisi yang terlihat dari luar dan tidak termasuk perkiraan kejadian luar biasa akibat faktor alam, seperti cuaca ekstrem. Jadi sifat kegiatan ini adalah untuk pencegahan,” katanya.
Melalui kegiatan ini, masyarakat bisa lebih mawas diri untuk tidak menjadikan pohon sebagai tempat berteduh. Mengingat, kondisi kesehatan pohon yang sewaktu-waktu bisa rapuh tanpa adanya tanda-tanda.
“Kami terus melakukan upaya perawatan terhadap pohon-pohon besar yang ada di Kota Depok. Namun, terkait faktor alam tidak bisa kami prediksi. Dengan adanya rambu ini, diharapkan masyarakat bisa lebih mawas diri,” jelas Ety.
Sementara itu, Sekretaris DLHK Depok, Ridwan menyebutkan, berdasarkan data DLHK Depok, saat ini, ada sedikitnya 79 pohon mati dari 2.305 pohon. “Kami melihat kondisi kesehatan pohon yang terdata di DLHK,” katanya.
Pengecekan kesehatan pohon dilihat dari ranting pohon dan kondisi tanah. Pohon yang banyak rantingnya tidak bagus dan cukup bahaya jika rubuh.
“Kami bisa memprediksi dari ranting kesehantan. Kalau pohon rawan tumbang itu bisa diprediksi dengan mengunakan alat,” katanya.
Alat memprediksi pohon rawan tumbang bisa diukur dari berbagai faktor. Menurut dia, DLHK bisa melakukan itu dengan bekerjasama dengan pihak IPB. “Namun, untuk mendekteksi pohon rawan tumbang satu pohon memakan biaya Rp2 juta,” terangnnya.
Menurutnya, kalau untuk merawat pohon dan mendeteksi dengan jumlah pohon di Depok ada 2.000 lebih, cukup besar biaya untuk perawatan pohon di Depok.
Jumlah pohon berdasarkan data di DLHK Depok khusus di ruas jalan raya. Seperti di Jalan Bahagia ada 54 pohon, Jalan Proklamasi 659, Jalan Merdeka 334, Jalan Juanda 426, Jalan Margonda 310, Tanah Baru 356, dan Jalan Kelapa Dua 126. “Totalnya ada 2.305 pohon. 61 pohon mengalami kerusakan dan pohon yang mati ada 18 pohon dari jumlah pohon di jalan protokol Depok,” ujarnya.
Ridwan menambahkan, bagi masyarakat Depok yang tergangu dengan pohon dan khawatir rubuh. Jangan asal menebang. Tapi yang harus dilakukan melapor ke DLHK. “Ini sudah ada aturannya di Depok. Bahkan, disarankan untuk menanam pohon,” tutupnya.(irw)