metropolis

Limbah TPA Cipayung, Kota Depok Longsor

Senin, 2 Juli 2018 | 11:25 WIB
AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
MASIH BELUM TERATASI : Warga sedang beraktifitas di kawasan Jalan Mawar, Pasir Putih, Sawangan yang sampai saat ini masih terendam banjir akibat kali yang berada di kawasan tersebut tertutup longsoran sampah, kemarin. DEPOK - Limbah alias sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung longsor. Akibatnya kemarin, Kali Pesanggran meluap. Parahnya lagi, banjir di Jalan Mawar RT2/4 Kelurahan Pasir Putih, Sawangan semakin menjadi-jadi. Panataun Radar Depok dilokasi, longsaran sampah sampai menutupi badan Kali Pesangerahan. Sehingga, aliran kali dari Bogor tidak mengalisr secara maksimal. Sementara di lokasi RT2/4 Pasir Putih banjir terus menggenang, sambil alat berat menguruk material sampah. Salah satu warga RT2/4 Pasir Putih, Mail M mengatakan, semakin parah longsoran sampah di Kali Pesangerahan. Bukannya sampah yang longsor diangkat tapi malah membuat jalan truk atau eskavator di titik longsor. Jadi membuat materoial sampah menutupi badan kali. “Sudah semakin parah longsornya, malah sekarang sampah menutupi kali,” singkatnya kepada Harian Radar Depok, kemarin.
-
Terkait longsoran sampah di Jalan Mawar Rt2/4 Kelurahan Pasir Putih. Kepala TPA Cipayung, Ardan menjelaskan, jalan tersebut bukan jalan buat truk. Tapi untuk mobilisasi alat berat yang akan melaksanakan aktifitas normalisasi Kali Pesangerahan. "Jadi kami harap warga bersabar," ucap dia. Jadi, hanya terkendala lokasi normalisasi yang lahanya belum dibebaskan, sehingga untuk penataan Kali Pesanggerahan belum optimal. Pemerintah Kota Depok akan membebaskan lahan di sekitar zona TPA Cipayung untuk bupperzone TPA, dan untuk penataan Kali Pesanggerahan. Bupperzone ini, jelas Ardan pembebasan lahan di area TPA ini berfungsi untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan batas TPA dengan permukiman warga sekitar yakni Kelurahan Pasir Putih, Sawangan dan Kelurahan/ Kecamatan Cipayung. "Insya Allah pembebasan lahan akan dilaksanakan yang dananya dialokasikan di APBD Perubahan tahun 2018," jelas Ardan. Terpisah, Anggota Badan Anggaran Daerah DPRD Kota Depok, Qurtifa Wijaya mengaku, pembebasan lahan untuk bupperzone belum ada pembahasan di DPRD 2018. "Belum tau saya, karena belum dimulai pembahasan KUA maupun RAPBD perubahannya, masih bahas 2019," ucap dia singkat.(irw)

Tags

Terkini