metropolis

Bocah SD di Depok Diasusila Kakak-Beradik

Rabu, 18 Juli 2018 | 17:08 WIB
Ilustrasi DEPOK - KA alias J dan DM harus merasakan dinginnya jeruji besi Polresta Depok. Kedua kakak-beradik ini, ketahuan melakukan asusila kepada siswi SD di Lapangan KONI, Kecamatan Pancoranmas, Sabtu (14/7) dini hari. "Iya ada, tapi sudah ditangani Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok. Nanti tunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Pancoranmas, Roni Wowor, kepada Radar Depok, Selasa (17/7). Penangkapan dua pelaku, kata dia, korban menceritakan kepada keluarganya. Tidak terima anaknya dicabuli, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Pancoranmas. Dua pelaku merupakan kakak-beradik. Keduanya diamankan anggota Buser Polsek Pancoranmas saat berada di rumahnya. "Modus pelaku yang telah berkeluarga dan mempunyai anak ini adalah gelap mata, dengan mengiming-imingi uang jajan ke korbannya saat melakukan pencabulan," jelasnya. Secara terpisah, Kanit PPA Polresta Depok Ipda Nuril Kamila membenarkan, dua tersangka pencabulan anak SD di Kecamatan Pancoranmas sudah diamankan. "Udah kita tahan pelakunya," kata Nurul. Lebih lanjut, korban masih trauma dan akan ditangani oleh Pemerintah Kota Depok melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Sementara, Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAMK) Kota Depok, Eka Bahtiar mengatakan, pendampingan diberikan setelah DPAMK Depok berkordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Depok “Kami langsung berkoordinasi dengan Unit PPA Polresta Depok dan P2TP2A Kota Depok. Kami akan memberikan pendampingan pada korban dan jika dibutuhkan juga pada keluarga korban,” tuturnya. (irw)

Tags

Terkini