metropolis

Dishub Depok dan Ojol Buat Tiga Kesepakatan

Kamis, 19 Juli 2018 | 12:08 WIB
AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
AKTIFITAS OJEK ONLINE : Pengemudi ojek online saat melintas di kawasan Jalan Merdeka Raya, Kecamatan Sukmajaya, kemarin. DEPOK–Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, menggelar pertemuan dengan aplikator dan komunitas ojek online (Ojol) di Jalan Merdeka Raua, Kecamatan Sumajaya kemarin. Hasil pertemuan itu, menelurkan tiga poin yang disepakati bersama. “Tentunya kami dari aparat akan melakukan penertiban bagi ojek online yang masih parkir di bahu jalan,” tegas Kepala Dishub Depok, Dadang Wihana, kepada Harian Radar Depok, Rabu (18/7). Dari hasil pertemuan, ada tiga poin tercipta. Pertama, pengadaan shelter sebagai pangkalan ojek online menunggu pemesanan (order) dari penumpang. Kedua, komunitas ojek online akan diminta untuk mengimbau kepada pengemudi ojek online untuk tidak parkir di bahu jalan. Ketiga, aplikator ojek online ikut bertanggung jawab terhadap penataan ojek online. Dadang menjelaskan, pertemuan ini dimaksud untuk mencari lahan shelter tempat berhenti ojol, di beberapa titik keramaian. Tujuanya, lalu lintas tertib tidak ada kendaraan roda dua pakir di pinggir jalan. Shelter itu dibuat pihak tim ojol yang dibantu aplikator ojol tersebut. “Untuk mencari solusi bersama. Kami juga memutuskan akan melakukan penataan terhadap ojek online, agar tidak menimbulkan kemacetan karena sebagian besar dari mereka yang parkir sembarangan di bahu jalan,” kata Dadang. Dia menambahkan, untuk menata ojek online tersebut, pihaknya juga akan mendorong pihak aplikator untuk ikut bertanggung jawab. Dengan menyediakan fasilitas-fasilitas berupa shelter bagi ojek online. “Kami hanya ingin semua tertib dan mereka tetap tertata secara manusiawi, karena banyak yang mencari nafkah di angkutan ini,” terangnya. Dadang menyebutkan, ada 15.000 ojek online terdaftar di Kota Depok. “Sementara yang aktif sebanyak 7.000 ojek online,” kata Dadang. Sementara, Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna mengatakan, kebijakan Kemenhub, Pemkot Depok sudah menginturksikan Dishub Depok untuk menata dan menertibkan para ojol di Depok. “Kita berikan kebijakan yang tidak merugikan semua pihak. Baik warga dan para pengemudi ojol,” kata Pradi. Tentu, kata dia, banyak warga Depok yang berprofesi sebagai ojol, jadi pemkot akan membuat kebijakan aturan yang tidak merugikan ojol. “Kalau buat perwal, kita tunggu saja dan akan dibicarakan dengan walikota,” tandasnya.(irw)

Tags

Terkini