DEPOK- Seorang pria bernama CG diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya disalah satu restoran Jalan Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (26/7) malam.
Informasi didapat CG merupakan calon anggota legislatif (Caleg) Partai Hanura, Daerah Pilihan (Dapil) Kota Depok-Bekasi tingkat Provinsi Jawa Barat. Namun, DPC Hanura Kota Depok membantah CG caleg dari Partai Hanura.
"Saya sudah dapat informasi itu, tapi nama bersangkutan bukan caleg dari Partai Hanura dan bukan kader," kata Ketua DPC Hanura Kota Depok Miftah Sunandar, kepada Harian Radar Depok, Ahad (29/7).
Dipastikan juga, kata dia nama CG di DPD Hanura Jawa Barat tidak ada sebagai caleg Dapil Depok-Bekasi. Hal itu kata Miftah, usai berkoordinasi dengan Ketua DPD Hanura Jawa Barat Aceng Fikri.
"Tidak ada caleg atas nama CG. Caleg Hanura untuk tingkat provinsi Dapil Depok-Bekasi hanya saya saja," tegas Miftah berdasarkan informasi dari Aceng Fikri.
Dalam hal ini Miftah kenal dengan CG namin sebatas teman. "Saya telepon handponenya gak aktif," ucap dia.
Diketahui, Polda Metro Jaya penangkapan CG di Dmall Restoran Solaria Jalan Margonda, Kamis (26/7) malam. Pria itu bertempat tinggal di kawasan Kelurahan Rangkapanjaya Baru, Pancoranmas.
Barang bukti yang diamankan satu bong alat hisab sabu, satu buah korek api, dan satu handpone (HP) merek Samsung warna hitam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan, penangkapan CG yang terjerat kasus penyalagunaan narkotika. Itu berawal dari laporan masyarakat setempat, karena mencurigai transaksi narkotika di Jalan Margonda Depok.
Kemudian oleh tim melakukan penyelidikan dan surveilance kelokasi tersebut. Lalu beberapa jam kemudian setelah team di lokasi sempat berjalan menuju Dmall. Seorang laki laki yang ciri cirinya hampir sama dengan informasi yang didapat, dan tim langsung mengarah ke laki laki tersebut dan membuntuti dan menuju Restoran Solaria.
"Di saat itu tim langsung menunjukan identitas, dan melakukan penggeledahan. Ditemukan satu set alat hisab bekas pakai sabu," bebernya.(irw)