IRWAN/RADAR DEPOK RAPAT : Warga Perumahan Timah RW12 Kelurahan Tugu, Cimanggis melakukan rapat pada Minggu (29/7) malam.DEPOK - Penghuni Perumahan Timah di Kelurahan Tugu, Cimanggis terus berupaya mempertahankan hak-nya. Terbaru, dari hasil rapat Minggu (29/7) malam, tercetuskan lima poin. Salah satunya, akan mengadu ke Kementerian BUMN dan DPR Komisi VII.
“Kami akan melakukan beberapa langkah dari hasil rapat dengan warga perumahan Timah,” kata Wakil Ketua RT6/12 Kelurahan Tugu, Nasikhin, kepada Harian Radar Depok, kemarin.
Ada pun kesepakatan warga hasil rapat ia menyebutkan, pertama akan melakukan demo di kantor Balaikota Depok. Namun, waktunya belum ditentukan kapan.
Kedua, memberikan surat penolakan kepada Kementerian BUMN di Minggu ini. Ketiga, memberikan surat kepada DPR RI terutama ke komisi VII Minggu ini.
Keempat melakukan audensi degan walikota dalam hal ini kata dia, meminta status lapangan bola dikembalikan fisik sebagai lapangan bola. Kelima mencari IMB induk, dan selanjutnya melakukan audiensi dengan Mantan Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail.
Konsultasi ke Nur Mahmudi, jelas dia, karena siap membantu memberikan arahan. Sebab, awal mula Nur siap bantu, ketika bertemu dengan salah satu penggerak penolakan. Mantan walikota itu bilang, pernah menagih penyerahan fasos fasum ini, bahkan sempat datang ke Bangka. ”Kami mau konsultasikan dan minta arahan ke pak Nur,” tegasnya.
Sebelumnya, Camat Cimanggis Eman Hidayat meminta kedua pihak duduk bareng untuk menyelesaikan masalah ini. “Kan sebagian warga perumahan pernah bekerja di PT Timah,” kata Eman.
Duduk bareng ini, agar pihak warga Perumahan Timah dan PT Timah saling membuka data site plan yang jelas. Sehingga, mengetahui mana aset dan fasilitas umum. “Ini persoalannya sudah lama, keberadaan perumahan tersebut semenjak Depok masih masuk Kabupaten Bogor,” terang Eman.
Humas PT Timah, Anggi Budiman Siahaan mengatakan, sedang melakukan pengamanan aset, yang sesuai Hak Guna Bangunan (HGB) milik perusahaan. Sejauh ini, jelas dia, perusahaan tetap berusaha melakukan komunikasi yang konstruktif dengan warga sekitar, dan aparatur pemerintahan setempat yakni Pemkot Depok.
“Kami masih belum mendalami hal fasos-fasum yang 40 persen dari total keselurahan lahan perumahan,” kata Anggi hanya kepada Harian Radar Depok.
Anggi menegaskan, lapangan di kawasan perumahan Timah secara historis tidak tercatat sebagai fasos-fasum. Hal itu berdasarkan komunikasi dengan aparatur pemerintahan seperti kecamatan Cimanggis.
“Tentu sebagai pemilik aset dan perusahaan akan melakukan upaya komunikasi efektif terkait hal tersebut. Agar solusi bersama dapat kita dapatkan. Lalu mengedepankan komunikasi yang baik kepada masyarakat,” beber Anggi.(irw)