metropolis

Dihalangi Developer Aruba, PLN Depok Nyerah

Rabu, 26 September 2018 | 11:38 WIB
AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
BELUM ADA SOLUSI : Juru bicara PLN Area Depok, Setyo Budiono saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kisruh antara penghuni dan pengembang Aruba Residence di Jalan Pemuda Raya, Kecamatan Pancoranmas, Selasa (25/9). DEPOK - Janji Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang ingin menyambungkan kembali aliran listrik ke tujuh rumah yang ada di komplek perumahan Aruba Residence ternyata gagal, PLN nyerah tidak bisa memasok arus listrik ke rumah warga. Selasa (25/9), rencananya PLN Area Depok ingin menyambungkan kembali aliran listrik ke tujuh rumah warga di perumahan Aruba Residence Kelurahan Depok, Pancoranmas yang diputus sepihak oleh pengembang. Developer Aruba Residence yakni PT Fibros Development menolak kedatangan rombongan petugas PLN yang didampingi petugas Polres Depok, Kodim, dan Satpol PP. Pengembang tetap tidak membolehkan petugas PLN menyambungkan aliran listrik ke panel dan kabel listrik di perumahan tersebut. Mereka mengklaim bahwa saluran kabel bawah tanah di perumahan adalah hak pengembang. Setelah sempat berdiskusi dan bernegosiasi, rombongan PLN bersama petugas lain akhirnya meninggalkan lokasi. Humas PT PLN Area Depok Setiyo Budiono yang saat itu turun langsung ke perumahan Aruba Residence menyerah, karena tidak dapat menyambungkan listrik yang sebelumnya di putus paksa sejak 12 September lalu. “Kami menyerah, pengembang masih tetap tidak memperbolehkan menyambungkan arus listrik,” kata Setiyo Budiono. Menurut Budiono ini kasus lain, selain pemutusan arus akibat telat membayar listrik, dan melakukan pelanggaran. Menurutnya semua kabel listrik di Aruba Residence ada di bawah tanah, dan semua diklaim milik developer. “Namanya saluran kabel tegangan rendah (SKTR). Sementara yang umum adalah melalui saluran udara tegangan rendah (SUTR),” kata Budiono kepada Radar Depok. SKTR katanya dibangun pengembang di sana untuk estetika, anggaran pembuatan SKTR tambah Budiono jauh lebih mahal daripada SUTR. “Saat awal dibangun pemerintah hanya menyediakan SUTR. Sementara pengembang dengan mempertimbangkan estetika ingin SKTR. Karenanya pengembang bangun sendiri dan investasi di SKTR,” katanya. Dia juga mengaku masih akan membicarakan hal tersebut di Polresta Depok, dengan pihak terkait agar bisa kembali mengaliri listrik ke tujuh rumah di Aruba Residence. Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkot Depok, Nina Suzana menyebutkan pihak developer Aruba Residence belum menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas (PSU). “Mereka (Aruba Residence, red) memang belum menyerahkan PSU,” kata Nina Suzana kepada Radar Depok. (rub)

Tags

Terkini