IST/ RADAR DEPOK NINJAU : Kepala UPT TPA Cipayung Ardan meninjau lokasi pembangunan TPA Regional Lulut-Nambo di Cibinong, kemarin.DEPOK - Dipastikan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Lulut-Nambo di Kabupaten Bogor, tidak 2019. musababnya, pembangunan infrastruktur TPA masih banyak yang harus diselesaikan.
Kasi TPA Lulut-Nambo Dinas Lingkungan Hidup, Lufiandi mengungkapkan, direncanakan TPPAS Regional Lulut Nambo beroperasi paling cepat pertengahan 2020. “Pada saat itulah kabupaten dan kota. Termasuk Kota Depok dapat mulai membuang sampahnya," kata Lufiandi, kepada Harian Radar Depok, kemarin.
Menurutnya, sesuai perjanjian kerjasama, Kota Depok membuang minimal 600 ton perhari, dan maksimal 700 ton perhari. Selain itu, untuk kompensasi jasa pelayanan (KJP) Rp125 ribu perton. Dan Kompensasi Dampak Negatif (KDN) untuk masyarakat terdampak di Kabupaten Bogor Rp12.500 perton. "Ada empat kota yang membuang sampah di TPA Lulut -Nambi antara lain Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok dan Kota Tangerang Selatan," tutur dia.
Terpisah, Kepala UPT TPA Cipayung, Ardan telah melakukan cek lokasi pembangunan TPA Regional Lulut Nambo. Dia mengatakan, pembangunan masih tahapan pembangunan diperkirakan 2020 sudah bisa buang sampah di sana. "Masih proses, berharap bisa lebih awal membuang sampah ke Nambo dari info yang kami dapat," kata Ardan.
Selain itu, telah ada Mou antara Walikota Depok dan Gubernur Jawa Barat. Di mana dalam kesepakatan itu Depok dapat prioritas lebih cepat. "Kondisi pembangunan ipal belum selesai sesuai melihat faktanya. Kami harap biar cepat dan dapat prioritas, melihat kondisi kolam TPA Cipayung sudah dimenger atau digabung," kata dia. (irw)