AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK BANGUNAN CAGAR BUDAYA : Pegiat Sejarah, Ratu Farah Diba saat meninjau lokasi bangunan bersejarah Rumah Cimanggis di kawasan Pemancar RRI Cimanggis, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Rabu (19/12).DEPOK - Setelah ditetapkan sebagai situs cagar budaya, gedung peninggalan gubernur jenderal Hindia Belanda, jenderal Albertus van Der Parra, atau yang biasa disebut Rumah Tua Cimanggis, mulai terlihat lebih baik.
Tapi sayang kondisi yang tersisa hanya tinggal 50 persen, parahnya kondisi bagian atas rumah sama sekali tak tersisa. Jika tidak segera dibenahi bangunan rumah dengan luas sekitar 1.000 meter persegi tersebut malah bisa tinggal kenangan.
Namun, menurut Ketua Umum Depok Herittage Community, Ratu Farah Diba yang mengaku konsen mengurus Rumah Cimanggis hingga ditetapkan menjadi Benda Cagar Budaya (BCB) mengaku masih akan merapikan dan membersihkan bangunan.
“Masih banyak pohon, di dalam rumah, kami juga sudah membersihkan alang-alang, dan puing yang sempat menumpuk di dalam rumah cimanggis,” kata Ratu Farah Diba.
Dia mengatakan puing yang mengendap di lantai Rumah Cimanggis juga sudah mencapai 40 centimeter. “Semua sudah kami bersihkan, tinggal beberapa pohon yang ada di dalam belum kami tebang, karena khawatir akan merusak dinding yang masih tersisa,” kata Ratu farah Diba.
Menurutnya kedepan jika sudah mendapat persetujuan dari Kementrian Agama dan Pemkot Depok, pihaknya akan merevitalisasi Rumah Cimanggis. “Jika harus melakukan revitalisasi kira-kira akan menghabiskan dana Rp20 miliar,” tukas Ratu Farah Diba.
Namun, saat ini pihaknya masih merapihkan kondisi bangunan yang kotor. “Kami masih konsentrasi ke pembersihan bangunan, agar para peneliti bisa memastikan apa yang harus dibenahi dan diperbaiki di Rumah Cimanggis,” ujar Farah Diba. (rub)