RUBIAKTO/RADARDEPOK UNJUK RASA: DKR melakukan aksi di depan Balaikota Depok, menurutnya masih banyak warga miskin yang belum mempunyai KIS, padahal namanya tercantum sebagai PBI.DEPOK - Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) menyesalkan masih banyak warga Kota Depok, yang belum merasakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Menuntut hal tersebut, DKR Kota Depok menggelar Aksi Bela Rakyat di Kantor Walikota Depok, Kamis (29/12).
Ketua DKR Depok, Roy Pangharapan mengaku, akan menuntut hak dasar rakyat khususnya bidang kesehatan. Karena masih banyak warga miskin yang belum mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS). Padahal namanya tercantum sebagai penerima bantuan iuran (PBI).
Roy menyampaikan agar masyarakat yang tidak mampu tidak hanya diam saja, bila belum mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Karena pada saat sakit akan mendapatkan kesulitan, tidak ditanggung BPJS dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Segera laporkan ke kader dan relawan DKR terdekat, agar segera diperjuangkan untuk mendapatkan KIS yang telah disediakan Pemerintahan Jokowi. Itu hak rakyat. Jangan sampai kita tidak mendapatkan pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Dia juga mengatakan, akan melaporkan karena banyak masyarakat miskin yang terpaksa menunggak pembayaran iuran BPJS, karena tidak mampu. Salah satunya adalah Mori Martin yang berlamat di Gang Flamboyan 88, RT/RW 08/05, Kelurahan Cisalah Pasar.
“Pak Mori seorang sopir angkot, Nomer BPJS 03454303767, karena nunggak 6 bulan, pelayanan kesehatan tidak ditanggung BPJS. Padahal dia orang tidak mampu, tapi tidak mendapatkan PBI dan tidak memiliki KIS, terpaksa ikut BPJS Mandiri dan akhirnya gak mampu bayar,” terangnya.
Hal yang sama juga dialami warga Beji, Haidir yang bekerja sebagai buruh harian lepas. “Mendapatkan KIS bernomor 0001739671064, tapi gak bisa digunakan. Ketika anak sakit dan masuk rumah sakit, harus membayar Rp510.000,” kata Roy.
Selain itu, warga Kemirimuka, Beji, Sugeng Waryanto tidak mendapatkan PBI pelayanan kesehatan, karena tidak memiliki KIS atau kartu BPJS. “Padahal dia tidak mampu dan hanya bekerja sebagai buruh harian lepas. Ini siapa yang tanggung jawab,” kata Roy.
Bahkan, ironisnya sebuah kasus pasien pemilik KIS, juga sempat dipersulit di ruang perawatawan sampai akhirnya meninggal dunia. “Pak Suparjo 63 tahun penerima PBI dan punya KIS. Sakitnya diare, jantung dan gangguan ginjal. Tapi karena tidak ditanggung BPJS maka Rumah Sakit gak berani menanggung. Pasien akhirnya meninggal. Banyak kasus seperti ini di Kota Depok,” ujarnya.
Roy menjelaskan, penerima PBI dan memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari APBD Kota Depok saat ini sebanyak 209.801 orang. Masyarakat miskin Kota Depok yang masih belum mempunyai KIS, sekitar 10.000 orang.
Sementara itu, rakyat miskin yang menunggak pembayaran BPJS Mandiri sebanyak, 204.078 orang dengan total tagihan sebesar Rp94 miliar. “Jadi walaupun sudah disuntik dana APBN berkali-kali, tidak ada perubahan dalam penjaminan rakyat miskin oleh BPJS. Hal ini mempengaruhi pembiayaan di rumah sakit, akhirnya tidak bisa melayani maksimal dan sangat berdampak buruk dan beresiko pada pasien yang tidak mampu dan miskin,” ujarnya.
Dia berharap BPJS Kesehatan dapat segera memutihkan peserta yang menunggak pembayaran iuran dan tetap dapat pelayanan kesehatan jika sakit. “Pemerintah Kota Depok harus segera memberikan solusi atas persoalan ini dan ikut mendorong pemerintah pusat untuk bisa mengatasi persoalan kurangnya pelayanan kesehatan yang dialami rakyat Depok,” tegasnya.(rub)