AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK BERI SAMBUTAN : Ketua BAZNAS Kota Depok, K.H. Encep memberi sambutan dalam acara Gebyar Pemberdayaan BAZNAS Kota Depok di Aula Teratai, Balaikota Depok, Kamis (27/12).DEPOK - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok, menyelenggarakan Gebyar Pemberdayaan Baznas Kota, Kamis (27/12). Kegiatan akhir tahun 2018 ini, rencananya Baznas Depok menyalurkan dana sebesar Rp1 miliar.
Ketua Baznas Kiyai Encep menyebutkan, penyalurkan dana sebesar Rp1 miliar melalui dana Depok Sehat sebesar Rp103.155.439, Depok Cerdas sebesar Rp214.745.984, Depok Peduli sebesar Rp118.571.271, Depok Taqwa sebesar Rp255.536.000, dan Depok Sejahtera sebesar Rp307.991.307.
Selain distribusi dan pendayagunaan, dalam rangkaian kegiatan ini juga diberikan apresiasi berupa penghargaan untuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Kategori UPZ Pembayar dengan kategori 100 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai muzaki dan munfiq, diberikan kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Kota Depok "Sedangkan pengumpulan terbesar diberikan kepada Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota Depok," kata Encep, kemarin.
Untuk kategori UPZ Pelopor dengan kategori UPZ unsur masyarakat diberikan kepada Yayasan Madinatul Quran Sukmajaya, unsur sekolah diberikan kepada SMPN 23 Kota Depok; unsur masjid diberikan kepada Masjid Al-Barokah Sawangan, unsur rumah sakit diberikan kepada RSUD Kota Depok, unsur perusahaan diberikan kepada PDAM Tirta Asasta.
Encep menambahkan, kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menunaikan pendistribusian dan pendayagunaan akhir tahun 2018. Selain itu, juga merupakan rangkaian sosialisasi menyambut kebangkitan zakat di Kota Depok.
"Sinergitas Baznas Depok dengan berbagai pihak terus ditingkatkan sebagai upaya optimalisasi pengumpulan zakat, mewujudkan komitmen bersama meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Depok," ungkapnya.
Lebih lanjut Encep menerangkan, capaian Baznas Depok tahun 2018 dalam bidang pengumpulan mengalami peningkatan sebesar 60 persen. Pelaporan keuangan telah mendapatkan audit Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan opini.
“Wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia,” katanya.
Harapan optimalisasi pengumpulan, agar seluruh masyarakat Kota Depok, khususnya ASN Kota Depok menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas Depok.
Hal ini karena Baznas Depok sebagai lembaga pemerintah non struktural, merupakan mitra strategis pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Depok.
"Kepatuhan terhadap syariah, peraturan perundang-undangan, prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan zakat, mengikat sumber daya manusia amil pelaksana dan pimpinan BAZNAS Kota Depok semakin profesional, unggul, dan terpercaya," tutup Encep.(irw)