metropolis

Mangkal di Trotoar, PKL Ditertibkan

Jumat, 26 April 2019 | 09:25 WIB
TERTIB: Demi Kenyamanan dan Keindahan Lingkungan, terlebih menghadapi Hari Jadi Kota Depok yang ke-20 Pol PP terus bebersih lingkungan dengan menertibkan lapak PKL yang ada di trotoar jalan. Foto: RUBIAKTO/RADRADEPOK RADARDEPOK.COM, DEPOK - Menjelang Hari Jadi Kota Depok Pol PP Kota Depok, nampaknya terus bebenah untuk mempercantik lingkungan kota. Pihaknya terus melakukan operasi penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa mangkal di trotoar jalan. Setelah menertibkan PKL di kawasan Kecamatan Pancoran Mas, kemarin Pol PP kembali menertibkan puluhan gerobak dan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Raya Proklamasi, Depok II Tengah, Sukmajaya. Para pedagang terpaksa ditindak karena nekat berjualan di trotoar. “Kami sudah berulang kali mengingatkan dan meminta, menegur agar pedagang tidak membuka lapak di trotoar dan pinggir jalan, tapi tetap nekat,” kata Kepala Satpol PP Depok Lienda. Lienda menjelaskan, sekitar 30 lebih lapak milik pedagang yang ditertibkan dan diangkut paksa ke mobil petugas Tramtib Depok karena berdiri di trotoar dan pinggir jalan. Ia kemudian mengimbau kepada seluruh pedagang untuk mentaati aturan, kalau badan jalan dan trotoar bukan tempat untuk jualan. “Mereka harus masuk ke kawasan Pasar Agung, Depok II Tengah bukan membuka lapak di pinggir jalan yang tentunya mengganggu kenyamanan pejalan kaki maupun pengendara lain,” tukas Lienda. Namun demikian, terkait penertiban PKL, salah satu pedagang makanan di Jalan Proklamasi, Siswanto mengaku kaget dengan aksi penertiban dan mengangkut lapak jualannya. Siswanto mengklaim sejumlah pedagang tidak dapat surat pemberitahuan atau peringatan sebelumnya. “Kami paham dan tahu kalau julan di badan jalan dan trotoar dilarang, tapi harusnya ada pemberitahuan terlebih dulu,” tukas Arif. (rub)

Tags

Terkini