metropolis

12 PSK dan 160 Miras Digaruk

Kamis, 2 Mei 2019 | 10:00 WIB
TERCIDUK: Satpol PP mengamankan 12 PSK dan 160 Minuman Keras dari hasil operasi senyap. Foto: SANI/RADAR DEPOK RADARDEPOK.COM, DEPOK– Korps penegak perda kembali beraksi. Kali ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meringkus 12 pekerja seks komersial (PSK) dan ratusan botol minuman keras (Miras). Tangkapan tersebut di dapat dari beberapa wilayah Kota Depok, Selasa (30/4). Kasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany mengatakan, penertiban dilakukan atas dasar laporan masyarakat. Operasi senyap ini dihasilkan dari beberapa toko kelontong dan panti pijat plus-plus. “Operasi dimulai menelusuri jalan sekitar Sukmajaya, kemudian bergerak ke arah Kota Kembang ke Kelapa Dua dan berakhir di Jalan Raya Bogor. Ini agar memberikan kenyamanan bagi masyarakat menjelang ibadah puasa,” kata Lienda kepada Radar Depok. Petugas mendapati 12 PSK di tempat yang berkedok panti pijat di wilayah Sukmajaya dan Kepala Dua. Selain itu petugas juga meringkus tiga laki-laki yang diduga akan menggunakan jasa para PSK tersebut. Sedangkan sekitar 160 botol miras ditemukan di warung kelontong yang tidak ada izin pendiriannya. “Sempat cekcok di awal dan mereka ngamuk. Kami tetap bawa botol-botol yang memiliki kadar alkohol 5 hingga 60 persen,” papar Lienda. Dalam operasi senyap tersebut, Kasatpol PP didampingi Kabid Trantibum setempat Ahmad Oting, dan Kasie Trantibum setemoat Agus Muhammad.  Kemudian mereka yang tertangkap langsung dibawa ke Kantor Satpol PP, di Balaikota Depok. Pada razia ini, Satpol PP menurunkan 20 personel. Linda menegaskan, tidak segan-segan menindak tegas para pengedar minuman keras dan PSK yang masih berani beredar di Kota Depok. “Pada dasarnya kami ingin menyadarkan masyarakat dengan razia ini, namun apabila sudah berkali-kali diperingatkan kita akan tindak lanjuti dengan tindak pidana ringan,” pungkasnya. (san)

Tags

Terkini