metropolis

Tawuran Iya, Ngebegal Iya

Kamis, 16 Mei 2019 | 12:16 WIB
RASAIN : Tiga pelaku tawuran sekaligus begal berhasil diamankan Tim Jaguar Polresta Depok, kemarin (15/5). Foto: SANI/RADAR DEPOK RADARDEPOK.COM, DEPOK Giliran sudah berada di kantor polisi, pasang muka melas. Kontras sewaktu beraksi di jalan. Wajahnya dibuat sesangar mungkin. Hal tersebut nampak jelas dari wajah tiga remaja masih bau kencur ini saat digelandang Tim Jaguar Polresta Depok ke Mapolresta Depok, kemarin (15/5). Mereka antara lain TT (22), ST (20), dan RA (16). ST adalah perempuan. Mereka ditangkap saat berupaya membegal di depan Perumahan Depok Indah, Jalan Margonda, Kelurahan Kemirimuka, Beji. Sebagai barang bukti aksi kejatan, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy (milik korban), satu unit sepeda motor Honda Beat, dan sebilah gergaji es. “Mereka sudah kami amankan. Saat ini sedang diperiksa mendalam oleh Satreskrim Polresta Depok,” ungkap Kapolresta Depok, Kombes Didik Sugiarto kepada Radar Depok. Didik menjelaskan, saat ini pihaknya masih memburu pelaku lain, yakni Bolang, Abi, Roni, dan Eri. Adapun peristiwa di lapangan, para pelaku memang berencana melakukan aksi tawuran di lokasi tersebut. Tidak ada lawan pasti. Seketemunya saja di jalan. “Mereka ini awalnya ingin tawuran. Tapi punya niat juga melakukan tindak kriminal lain,” beber dia didampingi Katim Jaguar Polresta Depok, Iptu Winam Agus. Peristiwa sendiri, sambung Didik, terjadi sekitar pukul 01:30 WIB. Pada saat pelaku sedang menunggu lawan, korban : AG (21) melintas mengendarai sepeda motor. Dia baru saja pulang berdagang. Korban naik motor berboncengan dengan temannya. Dia  disangka lawan. Selanjutnya, oleh kelompok pelaku, korban dikejar dan motornya dipepet oleh dua sepeda motor yang masing-masing berboncengan tiga orang. Karena panik, korban jatuh. “Korban (AG) lalu dibacok oleh pelaku dengan gergaji sisir (gerjaji es) dan mengenai pundak sebelah kiri,” tambahnya. Pada saat pelaku hendak membawa sepeda motor korban, aksinya diketahui oleh warga. Penjahat jalanan ini mampu dijinakan. Sayang sejumlah pelaku barhasil lari. Namun polisi sudah mengetahui identitasnya. Tinggal menunggu ditangkap saja. “Dalam rangka antisipasi tawuran, kami optimnalkan pro aktif. Giat anggota di tempat rawan dan jam rawan,” jelas Didik. Ke depan, Polresta Depok akan terus menerjunkan anggota di lapangan, pada waktu-waktu rawan. Mulai dari pukul 23:00 WIB hingga menjelang subuh. “Adapun pelaku bakal dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan. Ancamannya penjara diatas lima tahun. Kasus masih kami selidiki lebih lanjut, termasuk peran masing-masing pelaku. Kan ada anggota perempuannya juga,” pungkas Didik. (san) Ungkap Kasus Begal Disertai Tawuran : - Waktu : Rabu (15/5) sekitar pukul 01:30 WIB Lokasi : Di depan Perumahan Depok Indah, Jalan Margonda Raya, Kelurahan Kemirimuka, Beji - Korban : Agtomih (25) - Kronologis singkat : Pelaku berboncengan tiga, dengan menggunakan dua sepeda motor, memepet sepeda motor korban hingga jatuh. Lalu salah satu pelaku membacok korban dengan gergaji es. Saat pelaku hendak membawa sepeda motor korban, diketahui oleh warga. Tiga pelaku ditangkap, beberapa lainnya berhasil kabur. - Kerugian : Satu unit sepeda motor Honda Scoopy. - Pelaku : TT (22), ST (20), dan RA (16) - Pelaku DPO : BO, AB, RO, ER - Barang bukti : 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit sepeda motor Honda Beat, sebilah gergaji es.

Tags

Terkini