metropolis

Angkot Citayam-Terminal Jatijajar Mengaspal

Rabu, 26 Juni 2019 | 09:01 WIB
BERAKTIFITAS : Sejumlah pengemudi angkot saat menunggu dan menurunkan penumpang di Terminal Kota Depok, Jalan Margonda Raya. Foto : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
  RADARDEPOK.COM, DEPOK–Masyarakat Kota Depok bagian selatan tak perlu resah dan kesulitan, jika ingin ke Terminal Bus Jatijajar, Tapos. Kini, Dinas Perhubungan (Dishub) Depok bakal membuka trayek baru Angkutan Kota (angkot) Stasiun Citayam menuju Terminal Jatijajar dalam waktu dekat. Kepala Dishub Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, trayek baru yang sedang proses perancangan tersebut akan dilalui angkot 05 A. Angkot tersebut akan mengantar penumpang dari Stasiun Citayam, melintasi Grand Depok City (GDC), sampai dengan Jalan Raya Bogor tepatnya Terminal Jatijajar begitupun sebaliknya. “Trayek baru ini akan memudahkan masyarakat dari arah Citayam dan Cipayung yang hendak menuju Terminal Jatijajar. Kini sedang kami persiapkan semuanya termasuk angkotnya,” kata Dadang kepada Radar Depok, kemarin. Perencanaan rute baru ini, lanjut Dadang, karena Terminal Jatijajar sudah sepenuhnya difungsikan menjadi terminal yang melayani Bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) dan Bus Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP). Jalan Boulevard GDC menjadi rute pilihan terbaik, karena merupakan lintasan alternatif masyarakat yang hendak ke Jalan Raya Bogor. “Sekarang masih tahap persiapan, karena kondisi belum memungkinkan dan perlu adanya sosialisasi terhadap masyarakat. Serta pengemudi ojek pangkalan maupun online (daring) yang selama ini melayani penumpang di kawasan tersebut,” papar Dadang. Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Depok Marbudiantono menambahkan, trayek 05 A dan 10 A merupakan pengembangan dari trayek yang sudah ada yaitu trayek D05, D10 dan D09. Trayek 05 A dan 10 A akan mengambil trayek D05, D10 dan D09. “Sampai saat ini sudah kami tawarkan kepada badan hukum baik koperasi maupun PT yang melayani trayek eksisting, namun belum ada yang mau. Dalam waktu dekat Dishub akan mengundang kembali pihak badan hukum untuk membahas lebih lanjut,” terangnya.(san)

Tags

Terkini