BARANG BUKTI: Kasatreskrim Polresta Depok, Komisaris Deddy Kurniawan memperlihatkan barang bukti perampokan di minimarket, di Mapolresta Depok, kemarin (2/7). Foto : DOK.POLRES FOR RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, DEPOK – Sekawanan perampok spesialis minimarket terpaksa dihadiahi timah panas oleh Satuan Reskrim Polresta Depok, akibat nekad melawan polisi saat penangkapan.
Mereka adalah F, FR, dan S yang ditangkap di Gunung Putri, Bogor usai merampok dua minimarket di kawasan Sawangan dan Bojonggede.
Kasatreskrim Polresta Depok, Komisaris Deddy Kurniawan mengatakan, pelaku membawa senjata api lalu menodongkannya ke karyawan minimarket saat menjalankan aksinya. Mereka juga menyekap para karyawan untuk memudahkan dalam menggasak seluruh barang dan brankas di minimarket tersebut.
“Pelaku telah kami intai kurang lebih dua bulan, alhamdulillah dini hari tadi berhasil diamankan. Mereka mengaku baru dua kali merampok di minimarket Sawangan dan Bojonggede, tapi kami menduga masih ada lokasi lainnya,” kata Deddy.
Para pelaku ditangkap di tempat persembunyian sebuah kontrakan di kawasan Gunung Putri, Bogor. Kepada petugas tersangka mengaku, di minimarket wilayah Sawangan menggasak uang Rp80 juta serta satu unit motor karyawan. Sedangkan di lokasi kedua, menggasak uang Rp20-27 juta.
“Barang bukti yang kami amankan ada dua senpi rakitan, pelurunya ini asli,” tegasnya.
Atas perbuatannya itu, ketiga pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Karena para korban membawa senjata api dan menakuti korban di minimarket.
“Mereka ini membawa senpi untuk menakut nakuti korbannya saja seperti yang kita lihat di CCTV. Namun, jika korban melawan bukan tidak mungkin ditembak pelaku. Saat ini kasusnya sedang kami kembangkan untuk mengungkap apakah ada tersangka lain atas kasus itu,” tutup Deddy. (san)