DIRATAKAN : Petugas gabungan Satpol PP Kota Depok, Polisi, dan TNI melakukan pembongkaran bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kamis (4/7). Foto : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, DEPOK - Menindaklanjuti laporan warga terkait maraknya bangunan liar (Bangli) di sepanjang jalan Cipayung, Kecamatan Cipayung dan diduga mengganggu ketertiban umum akhirnya dibongkar paksa Satpol PP Kota Depok, kemarin (4/7).
Guna membongkar deretan bangli permanen, petugas menurunkan alat berat. Kasi Trantibum Satpol PP Depok, Agus Muhammad menyebutkan, bangli yang dibongkar di Cipayung jumlahnya sekitar 200 bangli. Sebelum pembongkaran, petugas sudah terlebih dahulu melayangkan surat teguran kepada pemilik bangli.
“Peringatan satu, dua, dan tiga sudah diberikan, tapi mereka tetap bandel. Bangli-bangli itu terpaksa kami bongkar pakai alat berat,” ungkap Agus kepada Radar Depok.
Pembongkaran tersebut berlangsung lancar tanpa ada perlawanan dari pemilik Bangli. Bahkan ada warga yang masih menempati bangli, bersedia membongkar bangunannya sendiri. Selanjutnya, giat akan diserahkan pada Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup.
“Kami mengajak warga agar bersama-sama menjaga lingkungan setelah penertiban ini,” harap Agus.
Tim gabungan dalam penertiban tersebut mencapai 140 orang. Terdiri dari anggota Kodim 0508/Depok, Polres, Denpom, Dishub, DLHK, Dinkes, PUPR, Diskominfo, serta unsur Muspika Cipayung.
Sementara, salah satu warga Cipayung, Siti Khoiriah mengatakan dirinya mendukung penertiban yang dilakukan Pol PP Kota Depok. Menurutnya bangunan liar yang mayoritas berada di sisi Kali Baru Cipayung membuat kawasan kali menjadi kumuh, dan tidak tertib.
Pasalnya bangunan liar yang berdiri menempati tahan pada Garis Sepadan Sungai.
“Saya mendukung, karena saat musim hujan kemarin kan sempat banjir, kalau ditertibkan semoga bisa mencegah banjir. Kalaupun terjadi banjir petugas bisa dengan mudah melakukan normalisasi,” kata Siti Khoiriah. (rub)