HARMONI : Para petinggi kepengurusan PBNU serta kepengurusan PCNU Kota Depok, di Kantor PCNU Kota Depok, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Sabtu (31/8). FOTO : ARNET/RADARDEPOKRADARDEPOK.COM, DEPOK - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Depok 2019-2024 resmi dilantik, Sabtu (31/8). Dalam kesempatan tersebut Ketua PWNU Jabar KH. Hasan Nuri Hidayah (Gus Hasan) yang melantik, sembari dihadiri Ketum PBNU KH. Said Aqil Siraj.
Ketua PCNU Kota Depok Ust. Achmad Solechan mengungkapkan, bersama dengan pengurus baru berupaya untuk terus berkhidmat kepada masyarakat.
"Kita terus berupaya bersama-sama dalam membangun masyarakat dengan berlandaskan Aswaja. Terlebih lagi, Kota Depok dikenal dengan kota religius," ujarnya di Kantor PCNU Kota Depok, Kalimulya, Cilodong, Sabtu (31/8).
Menurutnya, selama ini telah melakukan pengkaderan secara internal, konsolidasi dan penguatan ideologi. Di bawah kepengurusannya telah terbentuk 11 MWCNU, 53 Ranting. Kedepannya, PR-nya membentuk ranting yang baru. Tentunya, sebagai organisasi sosial keagamaan terus berkhidmat pada masyarakat memperkuat NKRI, Kebhinekaan, dan keberagaman. Dalam upaya membentengi ideologi radikal yang mengancam keutuhan bangsa dan persatuan. “Khusus untuk Kota Depok, selama ini juga kita berusaha dalam menjalankan roda organisasi secara mandiri. Semoga NU semakin diterima di masyarakat,"paparnya.
Rois Syuriah PCNU Kota Depok, KH. Syihabudin Ahmad mengungkapkan ke depan pihaknya terus berupaya agar berjuang NU bisa diterima di masyarakat. Apalagi, lanjutnya, di Depok amaliyah warga kebanyakan Aswaja. Namun, masih banyak yang belum banyak mengenal Organisasi NU.
"Kita ingin meng-NU-kan orang NU. Artinya semakin mengenal dan mendekatkan pada warga,"harapnya.
Dalam kesempatan tersebut hadir juga perwakilan dari Pemprov Jabar, Walikota Depok Mohammad Idris, Wakil Walikota Depok Pradi Supriyatna, Kapolresta Depok, Dandim Depok.
Sebelumnya acara dimulai, diramaikan terlebih dahulu dengan lomba Festival Hadroh dan Marawis dan Jalan Sehat Kebangsaan. (rd)Jurnalis : Arnet KelmanutuEditor : Pebri Mulya