KERJASAMA : Badan Narkotika Nasional Kota Depok dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok komitmen untuk sosialisasi P4GN di Gedung MUI Depok, Jalan Raya Nusantara, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas, Senin (2/9). FOTO : SANI/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, DEPOK – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, menandatangani perjanjian kerja sama (PKS), Senin (2/9). Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika, dilakukan di Gedung MUI Depok, Jalan Raya Nusantara, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas.
Kepala BNNK Depok, AKBP Rusli Lubis mengatakan, pencegahan dan perang terhadap bahaya narkoba di Kota Depok merupakan tugas semua pihak, termasuk MUI Kota Depok. MUI Kota Depok dapat membantu BNNK Depok menyosialisasikan bahaya narkoba melalui Dakwah.
“Misalnya pada saat Khutbah salat Jumat, dalam ceramahnya penekanan dampak dan bahaya resikonya penggunaan narkoba,” kata AKBP Rusli kepada Radar Depok, di Gedung MUI Depok, Selasa (2/9).
Dengan penandatanganan PKS ini dapat menekan peredaran narkoba, khususnya di zona merah yang sudah ditetapkan BNNK Depok. Para ulama memiliki kewajiban untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Menurut Rusli, minimnya pengetahuan dan pemahaman tentang agama pada masyarakat menjadi salah satu dampak anak-anak mudah terekontaminasi dengan ajakan penggunaan narkoba.
Dia juga menerangkan, bahwa penandatanganan kerja sama ini juga untuk mendukung menciptakan Kelurahan Bersinar atau Bersih Narkoba di Kota Depok. Terutama di 10 zona merah (kelurahan), di antaranya Pancoranmas, Baktijaya, Sukmajaya, Sawangan, Tugu, Harjamukti, Kemirimuka, Kukusan, Pangkalanjati, dan Bojong Pondok Terong.
“Diharapkan sinergitas BNNK Depok dengan MUI Kota Depok dapat membuahkan hasil yang baik dalam memberantas narkoba di Depok,” jelas Rusli.
Sementara itu, Ketua MUI Kota Depok, Dimyati Badruzzaman mengungkapkan, pihaknya menyambut baik dengan adanya kerjasama dengan BNNK Depok. Terutama dalam membersihkan rohani masyarakat, baik pecandu atau yang awam narkoba.
“Sudah kewajiban kami mengingatkan masyarakat dnegan baik dan buruknya narkoba tersebut,” pungkas Dimyati. (rd)Jurnalis : Nur Aprida SaniEditor : Pebri Mulya