HIMBAUAN : Warga berbincang di depan spanduk himbauan dari Pemerintah Kota Depok yang dipasang di kawasan Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya yang terdampak pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, DEPOK - Proses pembebasan lahan di kawasan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya Depok, terus berjalan. Diskusi alot yang dilakukan antara Kementrian Agama, Pemkot Depok, dan warga terdampak pembangunan UIII membuahkan hasil. Suara warga terpecah. Ada yang menerima SK, dan sebagian masih bertahan dengan pendiriannya, meminta harga naik.
Meski demikian warga yang menerima SK juga belum menerima uang gantirugi yang telah dijanjikan. Menurut Kuasa Hukum Warga, Andi Tatang, sudah 28 warga telah menerima SK, dan siap menerima ganti rugi yang telah ditetapkan.
Tidak ada perlawanan lagi, karena tinggal menunggu uang ganti rugi dari Kemenag RI. Tapi, masih ada sisanya yang masih bertahan meminta agar tuntutannya segera dipenuhi. “Ada 28 warga dari 61 yarga yang lahannya sudah dilakukan penilaian yang terima SK,” kata Andi Tatang kepada Radar Depok, Senin (30/09).
Dia mengatakan, warga yang belum menerima SK akan menuntut penambahan uang ganti rugi. “Kami akan melihat angka yang akan diterima warga yang sudah menerima SK, jika harganya tidak sesuai, kami tetap menuntut tambah,” tegasnya.
Salah satu warga yang menerima SK, Rio mengatakan, belum menerima uang yang telah dijanjikan pemerintah. “Saya mengurusnya di kelurahan, sudah ke bank juga buka rekening, tapi uangnya belum turun,” tandas singkat Rio. (rd)Jurnalis : Rubiakto (IG : @rubiakto)Editor : Pebri Mulya